DPRD DKI Sepakat Pangkas 46,35 Persen Target APBD DKI 2020
Hasilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula Rp 57,561 triliun diprediksi turun ke angka Rp 26,423 triliun alias cuma 45,91 persen dari target
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB) Rp1,4 triliun turun ke Rp700 miliar atau diproyeksikan hanya mencapai 50 persen dari target awal.
4. Pajak Air Tanah dari Rp120 miliar menjadi Rp45 miliar (37,5 persen).
5. Pajak Hotel dari Rp1,95 triliun menjadi Rp625 miliar (32,05 persen).
6. Pajak Restoran dari Rp4,25 triliun menjadi Rp1,45 triliun (34,12 persen).
7. Pajak Hiburan dari Rp1,1 triliun menjadi Rp300 miliar (27,27 persen).
8. Pajak Reklame dari Rp1,32 triliun diproyeksikan cuma Rp200 miliar (15,09 persen).
9. Pajak Penerangan Jalan dari Rp1,02 triliun menjadi Rp475 miliar (46,34 persen).
10. Pajak parkir dari Rp1,35 triliun menjadi Rp575 miliar (42,59 persen).
11. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dari Rp10,6 triliun jadi Rp1,72 (16,27 persen).
12. Pajak Rokok tetap pada angka Rp650 miliar.
13. Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari Rp11 triliun menjadi Rp6,12 triliun (55,68 persen).
Tapi dijelaskan Suhaimi, proyeksi ini masih bisa berubah mengacu pada kondisi dan situasi wabah virus corona ke depan. Jika pandemi berakhir cepat, maka tak menutup kemungkinan angka proyeksi meningkat.
"Prediksi ini masih sangat bisa jadi berubah lagi melihat kondisi Covid-19," ujar Suhaimi.