Update Data 7 Mei 2020: 15 Provinsi di Indonesia Tanpa Kasus Baru Positif Virus Corona
Secara nasional terjadi tambahan kasus positif virus corona, yakni baru sebanyak 338
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Total kasus terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona (Covid-19) menjadi 12.776 orang pada Kamis (7/5/2020) hingga pukul 12.00 WIB.
"Tambahan kasus terkonfirmasi 338 orang," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Kamis (7/5/2020).
Secara nasional, terjadi tambahan kasus baru sebanyak 338.
Namun tidak di 15 provinsi, yang tercatat tanpa adanya kasus baru pada hari ini.
Adapun 15 provinsi itu adalah:
1. Aceh, 0 kasus baru
2. Bangka Belitung, 0 kasus baru,
3. Bengkulu,0 kasus baru,
4. Jambi, 0 kasus baru,
5. Kalimantan Timur, 0 kasus baru,
6. Kalimantan Utara 0 kasus baru,
7. Kepulauan Riau, 0 kasus baru,
8. Sulawesi Utara, 0 kasus baru,
9. Sulawesi Tenggara, 0 kasus baru,
10. Lampung, 0 kasus baru,
11. Maluku Utara, 0 kasus baru,
12. Maluku, 0 kasus baru,
13. Papua Barat, 0 kasus baru,
14. Sulawesi Barat, 0 kasus baru,
15. Nusa Tenggara Timur, 0 kasus baru.
Sementara pasien meninggal dunia sebanyak 930 orang.
Sedangkan jumlah pasien sudah sembuh bertambah menjadi 2.381 orang.
Sehari sebelumnya, Rabu (6/5/2020), tercatat 12 provinsi tanpa kasus baru infeksi corona.
Adapun 12 provinsi itu adalah:
1. Bali, 0 kasus baru
2. Bangka Belitung, 0 kasus baru,
3. Kalimantan Utara, 0 kasus baru,
4. Sulawesi Utara, 0 kasus baru,
5. Sulawesi Tenggara, 0 kasus baru,
6. Sulawesi Tengah, 0 kasus baru,
7. Riau, 0 kasus baru,
8. Maluku Utara, 0 kasus baru,
9. Maluku, 0 kasus baru,
10. Sulawesi Barat, 0 kasus baru,
11. Nusa Tenggara Timur, 0 kasus baru,
12. Gorontalo, 0 kasus baru.
Jokowi Sebut Harus Berdamai dengan Covid-19
Pemerintah terus berupaya dan berharap pandemi virus corona (Covid-19) segera menurun hingga ditemukannya vaksin Covid-19 yang efektif.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, dalam video yang diunggah Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden pada Kamis (7/5/2020).
Baca: Duduk Perkara di Balik Teguran Menko PMK dan Keluhan Sri Mulyani Terhadap Anies soal Bansos
"Ada kemungkinan masih bisa naik lagi atau turun lagi, naik sedikit lagi, dan turun lagi dan seterusnya," ujar Jokowi.
"Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan," kata Jokowi.
Untuk itu, Jokowi terus mengingatkan masyarakat agar tertib dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19
Terutama, masyarakat di wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih melakukan aktivitas.
"Saya melihat di beberapa daerah dari informasi yang saya terima, jalannya sepi tetapi di kampungnya masih berkerumun ramai, di kampungnya masih banyak yang bergerombol ramai," tutur Jokowi.
"Padahal interaksi fisik itu harus dikurangi, harus jaga jarak, harus bermasker, harus sering cuci tangan sehabis kegiatan," ucap Jokowi.
Jokowi menambahkan, imbauan protokol kesehatan dilakukan untuk menghambat penyebaran Covid-19.
Tetapi, Kepala Negara juga ingin agar roda perekonomian tetap berjalan.
Untuk itu, masyarakat masih bisa beraktivitas secara terbatas, tetapi harus disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
Baca: Kasus Positif Covid-19 Baru di New York Mayoritas Warga yang Tinggal di Rumah, Gubernur Syok
"Sekali lagi ingin saya tegaskan, yang utama adalah ikuti dengan disiplin protokol kesehatan. Silakan beraktivitas secara terbatas, tetapi sekali lagi ikuti protokol kesehatan," katanya.
"Semua ini membutuhkan kedisiplinan kita semuanya, kedisiplinan warga, serta peran aparat yang bekerja secara tepat dan terukur," ucapnya.
Perlu Kesadaran Masyarakat Itu Sendiri
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan rasa kesadaran diri demi menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus ditingkatkan.
Menurut dia, PSBB tak hanya jadi kebutuhan pemerintah, tetapi masyarakat dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.
Baca: Daftar Sebaran Virus Corona di Indonesia Kamis (7/5/2020): Tambah 85, Total Kasus di Jakarta 4.855
"PSBB adalah kebutuhan semua masyarakat, bukan hanya kebutuhan pemerintah yang harus dikontrol dengan ketat atau bahkan diancam dengan sanksi oleh aparat penegak hukum demi menjalankan PSBB," kata Yuri dalam siaran Youtube BNPB, Jakarta, Kamis (7/5/2020).
Dia mengamini bahwa ada sebagian masyarakat rentan dan terdampak akibat pelaksanaan PSBB di tengah pandemi corona ini
"Karena itulah, pemerintah akan menjamin bukan hanya stimulus ekonomi, tapi juga logistik yang lancar dari pusat hingga ke daerah, hingga ke masyarakat," lanjutnya
"Stimulus ekonomi juga fokus untuk memutus rantai penularan dan tepat sasaran. Ini bagian dari upaya kami secara keseluruhan," kata Yuri.
Selain itu, Yuri menjamin pemerintah akan bekerja keras supaya penanganan Covid-19 ini segera selesai.
Seperti diketahui, total kasus positif terkonfirmasi virus corona (Covid-19) di Indonesia naik menjadi 12.776 orang pada Kamis (7/5/2020) hingga pukul 12.00 WIB.
"Tambahan kasus terkonfirmasi 338 orang," ujar Yuri.
Baca: Video Perseteruan Bupati Lumajang dengan Bupati Boltim Viral di Media Sosial, Ini Penyebabnya
Sementara, pasien meninggal dunia sebanyak 930 orang.
Sedangkan jumlah pasien sudah sembuh bertambah menjadi 2.381 orang, setelah ada tambahan pasien sembuh sebanyak 64 orang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.