Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haris Azhar: Bansos Itu Salah Konsep, yang Dibagi Kan Duit Rakyat

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, menilai mekanisme pemberian bansos salah konsep

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Haris Azhar: Bansos Itu Salah Konsep, yang Dibagi Kan Duit Rakyat
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia memberikan bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat, khususnya kelompok miskin dan pekerja informal yang pendapatan terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.

Bantuan diberikan dalam bentuk sembako, tunai.

Baca: Banyak PHK dan Bansos Belum Tersalurkan, Pemprov Sumut Tak Berdaya Tekan Penyebaran Covid-19

Ada juga yang dikombinasi dengan pelatihan itu untuk menjadi penyanggah daya beli masyarakat di tengah penurunan ekonomi akibat Covid-19.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, menilai mekanisme pemberian bansos salah konsep.

"Bansos itu salah konsep. Ini (bansos,-red) isi apa? Budget itu turunan atau upaya mengejewantahkan. Mereka berhak untuk mendapatkan hak tersebut," kata Haris, di sesi diskusi “Melindungi Demokrasi di Saat Bencana”, Senin (11/5/2020),

Menurut dia, bansos itu diberikan dari hasil pembayaran pajak warga.

Berita Rekomendasi

Namun, kata dia, seolah-olah dikemas dengan cara seorang pejabat turun ke masyarakat membagi-bagikan sumbangan.

"Mempersonifikasi diri sebagai dermawan. Padahal yang dibagi duit rakyat. Itu hak asasi orang dibungkus sebagai sedekah penguasa kepada rakyat," tuturnya.

Sementara itu, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengatakan bansos harus dilihat sebagai kewajiban pemerintah memenuhi hak asasi manusia (HAM) warga.

Dia menilai kebijakan pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak efisien bukan karena orang yang melanggar atau tidak.

Baca: Pakar Hukum: Sudah Waktunya Pelanggar PSBB Diberi Sanksi Tegas

Namun, dia menambahkan, pelanggaran itu terjadi karena pemerintah tidak memenuhi hak kesejahteraan.

"Maka PSBB tidak efektif. Kalau bicara bagaimana memenuhi hak ekonomi. Pertama social security net (bantuan pemerintah,-red). Kedua, tindakan aktif pemerintah untuk mengontrol semua entitas yang ada dalam konteks pandemi," tambahnya.

Anies Akui Penyaluran Bansos Belum Maksimal

Gubernur Anies Baswedan menjawab kritikan tiga menteri Kabinet Indonesia Maju terkait penyaluran bantuan sosial atau bansos.

Tiga menteri yang dimaksud antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Juliari Batubara, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Menanggapi itu, Anies Baswedan mengakui bahwa dalam penyaluran bansos tidak 100 persen sempurna.

Anies pun memaparkan bahwa sekitar 1,6 persen pemberian bansos DKI tidak tidak sasaran.

"Kita memberikan bantuan sosial itu pada 1 juta 194 ribu kepala keluarga,

dalam pelaksanaannya 98,4 persen itu tepat sasaran, ada 1,6 persen yang tidak tepat sasaran," ucap Anies sepert dikutip dari tayangan Youtube tvOne.

Anies menyebut jika pihaknya sudah menjelaskan hal itu sejak awal.

"Jadi kami dari awal mengakui bahwa tidak 100 persen sempurna," jelas Anies.

Menurutnya, ada beberapa hal yang membuat penyaluran bantuan sosial ini tidak tepat sasaran.

"Kenapa ? disiapkan dalam waktu yang cepat, kemudian mekanisme pengumpulan datanya menggunakan data yang ada tapi kita harus kerja menyampaikan dulu ke masyarakat
sambil mendapat feedback mana yang benar, mana yang salah nanti dikoreksi,

karena kalau kita koreksi datanya lengkap tidak terkejar itu waktu," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Kompas.com)

Selain itu, lanjut Anies, ada warga yang ternyata sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan, namun tidak lapor.

"Mereka selama ini rupanya menerima bantuan, tapi tidak pernah mengaku kalau menerima bantuan,

jadi sebetulnya mereka penerima bantuan," kata Anies.

"Kedua ada orang yang sudah meninggal, ada yang sudah pindah, macam-macam faktornya," terangnya.

Anies Baswedan pun memastikan apa yang kini dikerjakan pihaknya dijalankan dengan benar tanpa ditutup-tutupi.

"Bila tidak punya basis data yang baik tidak mungkin erornya 1,6 kalau lemah erornya bisa 30 persen dengan persiapan 3 hari dengan waktu tiga hari," katanya.

"Yang kami kerjakan Insya Allah benar, bisa dijelaskan semua datanya bisa dicek," sambungnya.

DKI dan Pusat Sepakat

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencapai kesepakatan soal pemberian bantuan sosial kepada warga.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Pemprov sepakat membagi pengalokasian bansos DKI Jakarta dengan sistem zona per kecamatan.

Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih antara bansos Presiden dan bantuan Pemprov DKI Jakarta.

"Agar tidak terjadi tumpang tindih sudah disepakati antara Pak Wagub DKI dan Pak Mensos nanti dibagi per zona kecamatan," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Senin (11/5/2020).

"Jadi ada kecamatan tertentu yang menerima jatah dari DKI dan ada kecamatan yang lain akan menerima jatah dari Kemensos. Sehingga semua bisa lancar," tambah Muhadjir.

Baca: Pengguna KRL dari Depok Diminta Urus Surat Tugas Kantor Hari Ini

Baca: Legislator PKS Ingatkan Omnibus Law Cipta Kerja Berpotensi Mengancam UMKM Lokal

Baca: Striker Real Madrid, Vinicius Junior Ikuti Metode Cristiano Ronaldo

Baca: Jadwal TVRI Belajar dari Rumah Senin 11 Mei 2020: Karung Terdampar dan Tutorial Penulisan Skenario

Muhadjir mengatakan sistem tersebut bakal diterapkan pada pekan ketiga bulan Mei ini. Mengenai pembagian zona kecamatan, Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta telah menentukan.

"Sudah ada kesepakatan antara Kemensos dan Pemda DKI untuk pembagian zona sekaligus kuota masing-masing,"

Rencananya, sembako dari DKI Jakarta akan diberikan kepada sekitar 800 ribuan KPM, sedangkan banpres dari kemensos itu sejumlah 1.3 juta KPM.

Seperti diketahui, jenis bantuan untuk program bansos presiden tahap II ialah berupa beras 25 kg yang berasal dari Bulog.

Berdasarkan data dari Kementerian Sosial, Per-10 Mei 2020 pukul 12.00, penyaluran tahap II sudah mencapai 19,7% atau sebanyak 185.024 KPM dari total 940.012 KPM.

Bantuan ini tidak hanya diberikan kepada warga DKI Jakarta, namun juga wilayah Bodetabek telah menerima banpres sejak Minggu 2 Mei 2020.

Saat ini yang telah salur adalah Kota Tangerang, Kota Tangsel, dan Kota Bekasi. Progres pernyaluran di Bodetabek per 10 Mei 2020 pukul 12.00 mencapai 7,12% dari 516.407 KPM atau sejumlah 36.807 keluarga telah menerima bantuan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas