Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Pemerintah Soal Melandainya Kurva Penyebaran Virus Corona: Harus Dilihat secara Mingguan

"Jadi sebenarnya yang dimaksud dengan kurva melandai ini adalah suatu tren yang harusnya kita lihatnya tidak boleh hanya harian, tetapi mingguan."

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Penjelasan Pemerintah Soal Melandainya Kurva Penyebaran Virus Corona: Harus Dilihat secara Mingguan
YouTube BNPB Indonesia
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah menjelaskan mengenai maksud pernyataan kurva penyebaran virus corona atau Covid-19 yang melanda Indonesia, meski angka kasus positif terus meningkat.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Wiku Adisasmito mengatakan, kurva dikatakan melanda apabila kasusnya menurun secara berkala. 

Baca: Peta Sebaran Kasus Positif Virus Corona di Indonesia

"Jadi sebenarnya yang dimaksud dengan kurva melandai ini adalah suatu tren yang harusnya kita lihatnya tidak boleh hanya harian, tetapi mingguan. Apabila tren mingguannya makin lama makin menurun, tidak harus banyak tetapi menurun terus, itulah yang disebut sebagai melandai," kata Wiku melalui video konferensi, Senin (11/5/2020).

Misalnya seperti yang terjadi di DKI Jakarta.

Menurutnya, kasus di DKI sempat tinggi pada April dan kemudian menurun.

Berita Rekomendasi

Jumlah kasus positif meningkat lagi, namun dikarenakan pemeriksaan atau tes yang jumlahnya besar. 

"Makanya melihat tren tak bisa harian namun beberapa minggu. Lalu Jabar, sempat menurun bagus, namun naik lagi sepekan lalu. Ini harusnya menjadi alat navigasi. Satu data penting sekali untuk tunjukkan tren. Dan kalau beberapa aktivitas ekonomi dibuka, dasarnya harus melihat per daerah bukan hanya nasional. Itu konteksnya dari kurva melandai," katanya.

 Sebelumnya Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa kasus positif virus corona di Indonesia cenderung menurun meski tidak terlalu drastis.

Ditambah lagi tingkat kesembuhan yang meningkat. 

"Ini perlu kita syukuri dan berkat kerjasama semua pihak dan kedisiplinan seluruh warga Indonesia dalam patuhi seruan pemerintah dalam laksanakan protokol kesehatan," ujar Muhadjir dalam video conference,  Jumat, (8/5/2020).

Selain itu menurut Muhadjir prediksi kenaikan ekstrim kasus di Indonesia tidak terjadi. Angka kenaikan kasus Covid-19 masih relatif rendah.

"Angka kasus kita rata-rata masih relatif rendah, kasus perhari masih di bawah 500, puncaknya. Kesembuhan sudah mendekati 300 per hari, dan angka kematian landai tidak ada penambahan drastis," tuturnya. 

Pernyataan terjadinya pelandaian kurva penyebaran Covid-19 tersebut kemudian disanggah sejumlah pihak.

Baca: Anies Terbitkan Pergub Sanksi: Kendaraan Langgar Ketentuan PSBB Siap-siap Diderek

Ahli Biostatistik Eijkman Oxford Clinical Research Unit, Iqbal Elyazar menilai Kurva yang disampaikan Pemerintah setiap hari kepada publik bukanlah Kurva epidemi yang sesuai Standar ilmu.

Oleh karena itu sulit untuk mengetahui perkembangan kasus yang sesungguhnya di dalam negeri.

Kasus Virus Corona di Indonesia Meningkat

Pemerintah melaporkan total kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia naik menjadi 14.265 orang.

Angka tersebut diperoleh berdasarkan pemuktahiran data pada hari ini, Senin (11/5/2020) pukul 12.00 WIB.

Baca: Untuk Deteksi Corona, Pemerintah akan Pasang Perangkat PCR di Bandara dan Pelabuhan

Angka itu diperoleh setelah adanya tambahan kasus baru sebanyak 233 orang dalam waktu 24 jam terakhir.

"Hasil positif 14.265 orang," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Senin (11/5/2020).

Sementara kasus meninggal naik menjadi 991 setelah ada penambagan sebanyak 18 orang.

Sedangkan jumlah pasien sudah sembuh menjadi 2.881 orang, setelah ada penambahan sebanyak 183 orang.

Sehari sebelumnya Minggu (11/5/2929), total kasus positif mencapai 14.032 orang.

Angka itu diperoleh setelah adanya tambahan kasus baru sebanyak 387 orang dalam waktu 24 jam terakhir.

Baca: Gerai di Sarinah Tutup, Si Badut Ronald McDonald Sudah Tak Terlihat Lagi Duduk di Kursi Depan

Sementara kasus meninggal naik menjadi 973 setelah ada penambagan sebanyak 14 orang.

Sedangkan jumlah pasien sudah sembuh menjadi 973, setelah ada penambagan sebanyak 14 orang.

Jumlah ODP dan PDP di Indonesia

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona atau Covid-19, Achmad Yurianto mengungkapkan sebanyak 249.105 Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga Senin (11/5/2020) pukul 12.00 WIB.

Data ini naik 415 orang dari sehari sebelumnya, Minggu (11/5/2020), hanya 248.690 Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Baca: Aktif Belanja Online Selama Pandemi Virus Corona, Ini yang Dikeluhkan Sandra Dewi

Data tersebut dihimpun secara berjenjang dari kabupaten atau kota hingga tingkat provinsi.

"Kita telah melakukan pemantauan 249.105 orang. Sebagian besar sudah selesai kita pantau," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Senin (11/5/2020).

Kemudian, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) naik menjadi 31.994 orang, atau naik sebanyak 1.677 orang dari data sehari sebelumnya.

Achmad Yurianto mengatakan kasus positif corona saat ini telah merambah 373 kabupaten/kota di 34 Provinsi.

Pemerintah melaporkan pula total kasus positif terkonfirmasi virus corona (Covid-19) mencapai 14.265 orang, hingga Senin (11/5/2020) pukul 12.00 WIB.

Angka itu diperoleh setelah adanya tambahan kasus baru sebanyak 233 orang dalam waktu 24 jam terakhir.

Baca: Menteri Agama Tawarkan Relaksasi di Rumah Ibadah Saat PSBB Covid-19

Sementara kasus meninggal naik menjadi 991 setelah ada penambagan sebanyak 18 orang.

Sedangkan jumlah pasien sudah sembuh menjadi 2.881 orang, setelah ada penambahan sebanyak 183 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas