Ada Klaster Baru Virus Corona, Wilayah di China Kembali Berlakukan 'Lockdown'
Setelah sempat dicabut, lockdown kembali diberlakukan oleh Kota Jilin di timur laut China.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Setelah sempat dicabut, lockdown kembali diberlakukan oleh sebagian wilayah di China.
Wilayah yang menerapkan lockdown yaitu Kota Jilin di timur laut China.
Lockdown diberlakukan karena adanya kekawatiran bakal ada gelombang kedua virus Corona.
Transportasi dan pertemuan dibatasi oleh pemerintah setelah kluster baru virus corona dilaporkan China.
Selain itu, layanan kereta api dan bus jarak jauh telah dihentikan.
Kebijakan ini diberlakukan mengingat tujuh kasus baru dikonfirmasi pada Selasa, (12/5/2020), termasuk pasien tanpa gejala.
Dikutip Tribunnews dari South China Morning Post, kasus yang dilaporkan ini membawa total 21 kasus komunitas.
Diketahui, kasus pertama dalam kluster dilaporkan satu pekan lalu, termasuk dua pasien tanpa gejala.
Baca: Akhiri 35 Hari Tanpa Kasus baru, 11 Juta Penduduk Wuhan akan Tes Virus Corona Ulang
Baca: 7 Kasus Baru Dilaporkan, China Mulai Kembali Upaya Pengujian Covid-19 Massal di Wuhan
Terkait hal ini, Wali Kota Jilin, Gai Dongping angkat bicara kepada wartawan saat briefing online, Rabu (13/5/2020).
"Wabah saat ini sangat serius dan kompleks, menimbulkan risiko besar penyebaran lebih lanjut."
"Untuk mencegah dan membendung penyebaran epidemi, kelompok pencegahan dan pengendalian epidemi di Jilin telah memutuskan untuk menerapkan langkah-langkah pengendalian di daerah perkotaan Jilin," katanya.
Pemerintah kota dalam pernyataan menambahkan, langkah tersebut termasuk penutupan semua kompleks perumahan dan desa di daerah Jilin.
Baca: Relaksasi PSBB Dikhawatirkan untuk Beri Kemudahan TKA China Masuk ke Indonesia
Baca: Muncul 6 Kasus Baru Covid-19, China Lockdown Kota Jilin
Keluar dari Jilin Harus Memiliki Laporan Negatif untuk Tes Asam Nukleat
Sebagai catatan, siapa pun yang ingin meninggalkan Jilin, harus memberikan laporan negatif untuk tes asam nukleat yang dilakukan dalam 48 jam sebelum keberangkatan.