Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Paket Surat Bebas Covid-19 Dijual Via Online: Harganya Rp 70 Ribu Hingga Rp 90 Ribu

Tak tanggung-tanggung, penjual menawarkan harga yang cukup terjangkau yakni berkisar antara Rp 70 ribu hingga Rp 90 ribu per surat.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Paket Surat Bebas Covid-19 Dijual Via Online: Harganya Rp 70 Ribu Hingga Rp 90 Ribu
Kompas.com
Tangkapan layar surat dokter dan bebas covid-19 di toko online 

"Menanggapi isu kesehatan global yang saat ini terjadi, Tokopedia turut berempati dan mengimbau masyarakat Indonesia untuk selalu menjaga kesehatan dan kebersihan," kata Ekhel Chandra.

Bakal Melapor ke Polisi

RS Mitra Keluarga Gading Serpong Kabupaten Tangerang berencana melaporkan pihak-pihak yang terkait dengan dijualnya "surat sehat bebas covid" di rumah sakit tersebut.

Baca: Dukung #BanggaBuatanIndonesia, Gojek Beberkan 4 Manfaat UMKM Masuk Sistem Online

Publik dikagetkan dengan beredarnya foto produk "surat sehat bebas covid" yang dipajang di e-commerce Tokopedia.

Dalam foto produk, terlihat kop surat RS Mitra Keluarga Gading Serpong Kabupaten Tangerang.

Harga untuk surat tersebut tertera Rp 70.000.

Tangkapan layar penjualan produk tersebut kemudian viral di media sosial.

Berita Rekomendasi

Merespons kasus tersebut, Manajemen RS Mitra Keluarga membantah menjual surat bebas Covid-19.

Surat bebas Covid-19 yang menjadi syarat mutlak penumpang untuk mudik, sempat diperjualbelikan seharga Rp 70 ribu di marketplace.
Surat bebas Covid-19 yang menjadi syarat mutlak penumpang untuk mudik, sempat diperjualbelikan seharga Rp 70 ribu di marketplace. (Instagram @lambe_turah)

"Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sosial media, maupun situs berita mengenai surat keterangan sehat yang menggunakan kop surat mitra keluarga, dengan ini kami sampaikan bahwa kami Manajemen Mitra Keluarga tidak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak yang memperjual belikan surat keterangan bebas covid-19," tulis pihak Manajemen RS Mitra Keluarga saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).

Bahkan, RS Mitra Keluarga akan membuat laporan polisi agar pelaku pencatut nama institusi mereka diproses hukum.

"Mitra Keluarga akan menempuh jalur hukum jika masih ada pihak yang mengatasnamakan atau menggunakan atribut Mitra Keluarga, termasuk penggunaan kop surat Mitra Keluarga tanpa seizin kami," kata pihak Manajemen RS Mitra Keluarga.

Baca: Luna Maya Malu-malu Sebut Ariel NOAH Mantan Terindah, Paula Verhoeven: Aku Dengernya RB

"Kami memohon agar para pihak yang menyalahgunakan kop surat Mitra Keluarga untuk keperluan itu segera mencabut dan menghentikan perbuatan dalam waktu sesegera mungkin," lanjutnya.

Tindakan Tokopedia

Pihak Tokopedia langsung bergerak cepat merespons penjualan surat bebas Covid-19 tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas