Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Minta Menag Tak Putuskan Nasib Haji Sebelum Ada Kepastian Pemerintah Arab Saudi

sikap Menag saat ini sebaiknya pro aktif berkomunikasi dengan pihak Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan ibadah haji tahun ini dapat dilaksanakan atau

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPR Minta Menag Tak Putuskan Nasib Haji Sebelum Ada Kepastian Pemerintah Arab Saudi
Screen capture/Istimewa
Suasana sekitaran Ka'bah di Mekkah usai aturan kegiatan umrah ditangguhkan sementara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR meminta Menteri Agama Fachrul Razi tidak memutuskan nasib pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini, sebelum pemerintah Arab Saudi mengeluarkan pernyataan bisa atau tidaknya.

"Sebaiknya Menteri Agama jangan mengambil keputusan yang resmi sebelum ada keterangan resmi dari pihak Arab Saudi dan tentu rapat dengan Komisi VIII DPR," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily saat dihubungi, Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Baca: Arus Lalu Lintas Jadetabek Diprediksi Padat saat Lebaran, Warga Diimbau Taati Aturan PSBB

Menurut Ace, sikap Menag saat ini sebaiknya pro aktif berkomunikasi dengan pihak Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan ibadah haji tahun ini dapat dilaksanakan atau tidak, bukan memutuskan secara sepihak.

"Yang berkomitmen untuk memutuskan kepastian keberangkatan tanggal 20 Mei ya Pak Menag sendiri dalam rapat dengan kami, Komisi VIII DPR. Hingga saat ini, pihak Arab Saudi belum memberikan keterangan apapun tentang rencana pelaksanaan ibadah haji tahun ini," tuturnya.

Baca: 1.950 Buruh di 19 Perusahaan Bogor Peroleh Bantuan Sembako

Ia menyebut, kepastian waktu dapat dilaksanakan atau tidak, memang sangat dibutuhkan oleh pemerintah Indonesia dalam menyusun persiapan jamaah ke tanah suci.

"Indonesia ini merupakan negara muslim terbesar yang memberangkatkan calon jamaah haji ke Arab Saudi, perlu persiapan yang cukup untuk memastikan kesehatan dan keselamatan calon jamaah," ucapnya.

"Selain itu, sebagian latar belakang usia calon jemaah haji kita di atas 50 tahun. Jadi sangat rentan terpapar virus Covid 19," sambung Ace.

Berita Rekomendasi

Oleh sebab itu, Ace mengaku Komisi VIII telah melayangkan surat undangan ke Menteri Agama untuk melakukan rapat dalam membahas tentang wacana tidak memberangkatkan haji tahun ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas