Sudah 20 Perawat di Indonesia Meninggal dalam Tugas Melayani Pasien Covid-19
Selain para perawat yang wafat, PPNI juga telah mengantongi data soal keadaan para perawat sebagai salah satu ujung tombak penanggulangan Covid-19.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini total 20 orang perawat meninggal dunia dalam tugas pelayanan pasien Covid-19 di seluruh Indonesia.
"Yang sudah wafat 20 orang perawat di seluruh Indonesia, yang terkait dengan pelayanan Covid-19," ujar Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah kepada Kompas.com ketika dihubungi pada Senin (18/5/2020) sebagaimana dikutip Tribunnews.
Harif mengatakan, selain para perawat yang wafat, PPNI juga telah mengantongi data soal keadaan para perawat sebagai salah satu ujung tombak penanggulangan Covid-19 bersama dokter dan tenaga medis lain.
Banyak yang berstatus OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan), maupun mereka yang saat ini positif Covid-19 dan sebagian kecil yang dinyatakan sembuh.
"OTG ada 116 perawat, ODP 685 perawat, PDP 48 perawat, positif 59 perawat, yang dirawat 68 perawat (PDP dan positif), yang sembuh 12," kata Harif.
Baca: Curhat NF pada Kak Seto, Penyesalan Bunuh Balita di Sawah Besar, Siap Besarkan Bayi Tanpa Bapak
Jumlah itu kemungkinan lebih besar dari data yang saat ini tercatat di PPNI. Sebab, pendataan dilakukan secara sukarela melalui mekanisme internal.
"Data tersebut mungkin tidak faktual karena pemantauan internal ini diisi secara volunteer, mungkin masih banyak perawat yang enggak mengisi," kata Harif.
Mengenai angka ini, Harif khawatir suatu hari jumlahnya akan melejit.
Kekhawatirannya berkaitan dengan rencana pemerintah menerapkan the new normal, pola hidup normal versi baru, yang meminta masyarakat hidup berdamai dan berdampingan dengan pandemi Covid-19.
Baca: 591 WNI yang Kembali dari Luar Negeri Positif Covid-19
Sebab, pemerintah sendiri melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy kemarin berpotensi akan melakukan "pengurangan PSBB", sesuatu yang diklaim berbeda dengan pelonggaran PSBB.
"Saya kira iya. 'New normal' dan pelonggaran pembatasan tanpa penerapan protokol yang ketat, bisa dimungkinkan secara teoretis, akan meningkatkan jumlah perawat yang terpapar Covid-19," kata Harif.
"Kita lihat konteks hari ini, orang-orang kita disiplinnya sangat kurang, PSBB belum dilonggarkan saja sudah banyak pelanggaran, apalagi jika nanti dilonggarkan?" imbuh dia.
Bukan hanya angka kematian perawat, namun tingkat kematian tenaga medis secara keseluruhan di Indonesia juga mengkhawatirkan.
Baca: Soal Viral Indonesia Terserah, Dokter Ini Ungkap Rasa Sakit Hati: Sebagai Manusia Kami Capek
"Tingkat kematian tenaga medis Indonesia ternyata sekitar 6,5 persen (dari total kematian akibat Covid-19), data dari The Conversation," ujar Harif.
"Itu tinggi sekali, sementara negara lain (rata-rata global kematian tenaga medis) 0,3 persen. Artinya, memang kita merasa tidak dilindungi kalau demikian caranya," ujarnya. (Kompas.com/Vitorio Mantalean)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPNI: 20 Perawat di Indonesia Meninggal Dunia dalam Tugas Melayani Pasien Covid-19"