Kemendes Gunakan Dana Desa Rp 2,59 Triliun Untuk Penanganan Covid-19
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menggunakan Dana Desa sebesar Rp 2,59 triliun untuk program Desa Tanggap Covid-19.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menggunakan Dana Desa sebesar Rp 2,59 triliun untuk program Desa Tanggap Covid-19.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan dana tersebut digunakan untuk menanggulangi penyebaran virus corona di desa.
"Sampai hari ini, dana desa yang sudah dipakai untuk program Desa Tanggap Covid-19 mencapai Rp 2,59 triliun se-Indonesia," ujar Abdul Halim saat konferensi pers daring, Rabu (20/5/2020).
Baca: Bank BJB Tebar Promo di Hari Jadi ke-59, Bonus Pulsa hingga Hadiah Langsung ke Nasabah
Menurutnya, anggaran tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan jumlah desa.
Dirinya mengatakan penggunaan anggaran tersebut sangat efisien untuk skala yang kecil di desa.
"Artinya cukup efisien dan efektif penanganan di tingkat desa karena skalanya kecil, pemetaannya tak terlalu kompleks," ungkap Abdul Halim.
Baca: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri, Cocok Dikirim untuk Keluarga dan Teman-teman
Dirinya mengatakan sistem pemantauan di desa lebih mudah karena dapat dilakukan per individu.
Pemantauan yang dilakukan tidak hanya menyasar per wilayah lagi.
"Zonasinya mudah dicermati secara lebih masif lagi, karena tak lagi ngomong wilayah tapi bisa ngomong person orang. Kalau di desa zoomingnya orang, warga," kata Abdul Halim.
Dirinya mengungkapkan saat ini jumlah relawan desa tanggap Covid-19 telah mencapai 1.743.343 orang yang tersebar di 61.670 desa.
Jumlah ini setara 82 persen dari seluruh desa.
Perbandingannya untuk 1 relawan setara dengan 68 warga desa.
78.360 Unit Ruang Isolasi di Desa Sudah Tangani 179.682 ODP