Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemensos Implementasikan 3 Pendekatan Tangani Warga Terlantar Dampak Covid-19

Pandemi Covid-19 di Indonesia membuat warga terlantar di Indonesia mengalami peningkatan.

Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemensos Implementasikan 3 Pendekatan Tangani Warga Terlantar Dampak Covid-19
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Manusia gerobak atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) berjalan melintasi Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Minggu (26/4/2020). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak tegas PMKS yang masih beroperasi saat PSBB, terlebih Jakarta merupakan kawasan zona merah pandemi virus corona (Covid-19). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 di Indonesia membuat warga terlantar di Indonesia mengalami peningkatan.

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Sosial membuat skema untuk menangani warga terlantar akibat terdampak Covid-19.

Menteri Sosial Juliari Batubara menunjuk Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial untuk melakukan penanganan terhadap warga terlantar.

Penanganan bertujuan untuk memberi perhatian khusus kepada kelompok miskin, rentan, dan marjinal agar bisa bertahan hidup dalam situasi pandemi Covid-19.

Baca: Fakta Unik Mongolia, Negara Terkurung Daratan Kedua Terbesar di Dunia Setelah Kazakhstan

Menindaklanjuti hal tersebut, Ditjen Rehsos membuat skema penanganan warga terlantar dengan 3 pendekatan.

Di antaranya pendekatan komunitas, pendekatan Tempat Penampungan Sementara (TPS), dan pendekatan Balai Rehabilitasi Sosial.

Berita Rekomendasi

Pendekatan berbasis komunitas menitikberatkan pada kegiatan yang dilakukan langsung komunitas masyarakat.

Kegiatan tersebut berupa penguatan keluarga yang terdampak Covid-19, edukasi tentang bahaya Covid-19, cara penyebarannya dan cara terhindar Covid-19.

Pada pendekatan komunitas, Kemensos bekerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang membina masing-masing komunitas.

LKS menjadi perpanjangan tangan Kemensos dalam melakukan intervensi edukasi maupun bantuan sosial pada kondisi pandemi Covid-19.

Baca: Kemenkeu: April 2020, Realisasi Pembiayaan Utang Sebesar Rp 223,8 Triliun

Intervensi pada komunitas tidak sebatas edukasi agar mereka tidak turun ke jalan atau ruang publik selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun, juga menjamin mereka agar mampu memenuhi kebutuhan dasarnya selama PSBB dengan memberi bantuan sosial sembako.

Sebanyak 10 LKS yang membina komunitas marjinal telah disambangi Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat dari 6 sampai 8 Mei dan 12 Mei 2020.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas