Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama Pandemi Covid-19, Komnas Perempuan Catat Kekerasan Seksual Mendominasi

Komnas Perempuan mencatat selama pandemi Covid-19 terdapat 319 laporan kekerasan terhadap perempuan, dengan jumlah korban 321 orang.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Selama Pandemi Covid-19, Komnas Perempuan Catat Kekerasan Seksual Mendominasi
Shutterstock
Ilustrasi virus corona 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat selama pandemi Covid-19 terdapat 319 laporan kekerasan terhadap perempuan, dengan jumlah korban 321 orang.

Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengatakan, dari jumlah laporan tersebut, sebanyak 62,93 persennya merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

"Bentuk kekerasan paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual, diikuti fisik dan psikis," ujar Maria dalam diskusi secara virtual, Jakarta, Jumat (22/5/2020).

Baca: Jelang Lebaran, Polisi Tindak 94 Travel Gelap Bawa 546 Penumpang Mudik ke Kampung Halaman

Selain kekerasan terhadap perempuan dewasa, kata Maria, berdasarkan data Simponi PPPA pada 20 Februari hingga 17 Mei 2020, kekerasan seksual juga mendominasi laporan kekerasan terhadap anak.

Ia menyebut, selama periode tersebut ada 340 kasus laporan kekerasan terhadap anak, dengan jumlah korban sebanyak 378.

Baca: Komnas Perempuan Nilai RUU Ketahanan Keluarga Kembali seperti Istilah Jawa: Sumur, Dapur, Kasur

"378 korban itu terdiri dari 104 anak laki-laki dan 274 anak perempuan," ucap Maria.

Berita Rekomendasi

"Bentuk kekerasan paling banyak dilaporkan merupakan kekerasan seksual, yang diikuti fisik dan psikis," sambung Maria.

Di sisi lain, Maria juga menyebut korban kekerasan perempuan dan anak mengalami kesulitan dalam melaporkan ke instansi terkait, karena beberapa beberapa layanan ditutup seiring adanya pandemi Covid-19.

"Rumah aman sulit diakses, harus ada surat keterangan bebas Covid-19 sementara tidak ada rumah sakit atau puskesmas yang dapat diakses 24 jam," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas