Selama Pandemi Covid-19, Komnas Perempuan Catat Kekerasan Seksual Mendominasi
Komnas Perempuan mencatat selama pandemi Covid-19 terdapat 319 laporan kekerasan terhadap perempuan, dengan jumlah korban 321 orang.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat selama pandemi Covid-19 terdapat 319 laporan kekerasan terhadap perempuan, dengan jumlah korban 321 orang.
Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengatakan, dari jumlah laporan tersebut, sebanyak 62,93 persennya merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
"Bentuk kekerasan paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual, diikuti fisik dan psikis," ujar Maria dalam diskusi secara virtual, Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Baca: Jelang Lebaran, Polisi Tindak 94 Travel Gelap Bawa 546 Penumpang Mudik ke Kampung Halaman
Selain kekerasan terhadap perempuan dewasa, kata Maria, berdasarkan data Simponi PPPA pada 20 Februari hingga 17 Mei 2020, kekerasan seksual juga mendominasi laporan kekerasan terhadap anak.
Ia menyebut, selama periode tersebut ada 340 kasus laporan kekerasan terhadap anak, dengan jumlah korban sebanyak 378.
Baca: Komnas Perempuan Nilai RUU Ketahanan Keluarga Kembali seperti Istilah Jawa: Sumur, Dapur, Kasur
"378 korban itu terdiri dari 104 anak laki-laki dan 274 anak perempuan," ucap Maria.
"Bentuk kekerasan paling banyak dilaporkan merupakan kekerasan seksual, yang diikuti fisik dan psikis," sambung Maria.
Di sisi lain, Maria juga menyebut korban kekerasan perempuan dan anak mengalami kesulitan dalam melaporkan ke instansi terkait, karena beberapa beberapa layanan ditutup seiring adanya pandemi Covid-19.
"Rumah aman sulit diakses, harus ada surat keterangan bebas Covid-19 sementara tidak ada rumah sakit atau puskesmas yang dapat diakses 24 jam," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.