Virus Corona
Hingga 23 Mei, Pemerintah Telah Periksa 239 Ribu Lebih Spesimen Terkait Covid-19
Hingga Sabtu (23/5/2020), Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengungkapkan lebih dari 239 ribu spesimen telah diperiksa

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah terus melakukan upaya dalam memutus mata rantai persebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Hal ini terlihat dari keseriusan pemerintah dalam mencari kasus terkonfirmasi positif yang masih berada di tengah masyarakat.
Hingga Sabtu (23/5/2020), Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengungkapkan lebih dari 239 ribu spesimen telah diperiksa.
Pernyataan ini disampaikannya dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha (BNPB), Jakarta, dan disiarkan langsung Sabtu sore.
"Sampai dengan hari ini spesimen yang telah kita periksa secara akumulatif sebanyak 239.740 spesimen," kata Yuri yang dikutip dari YouTube BNPB Indonesia.
Jumlah spesimen tersebut diperiksa melalui dua metode.
Yakni pemeriksaan spesimen menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Lebih lanjut Yuri merinci data yang telah diterimanya terkait pemeriksaan tersebut.
Dari pemeriksaan dengan PCR dan TCM didapatkan hasil penambahan kasus positif pada hari ini sebanyak 949 orang.
"Dari pemeriksaan ini konfirmasi Covid-19 yang positif naik 949 orang," ungkap Yuri.