Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolda Jatim soal Kampung Tangguh Covid-19
Komisi III DPR RI berikan acungan jempol atas instruksi dan keseriusan Kapolda Jatim yang bergerak cepat mewujudkan kampung tangguh Covid-19
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil memberikan apresiasi kepada Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Muhammad Fadil yang telah memberikan instruksi kepada para Kapolres untuk membantu pemerintah setempat guna mewujudkan Kampung Tangguh Covid-19 di wilayah hukumnya.
Hal ini merupakan bukti keseriusan korps bhayangkara dalam membantu pemerintah dan melindungi masyarakat dari penularan virus corona.
"Komisi III DPR RI berikan acungan jempol atas instruksi dan keseriusan Kapolda Jatim yang bergerak cepat mewujudkan kampung tangguh Covid-19," ujar Nasir Djamil, Selasa (26/5/2020).
Nasir melanjutkan, kampung tangguh Covid-19 diharapkan mampu membangun disiplin dan kesadaran warga serta menghidupkan semangat kegotong-royongan dalam menghadapi musuh bersama yakni virus corona.
Dengan menerapkan protokol kesehatan secara konsekwen maka upaya pencegahan penularan virus corona dapat dibatasi.
Baca: Gubernur Sumbar Minta Perpanjang Aturan Larangan Mudik, Ini Alasannya
"Kampung tangguh Covid-19 yang mengedepankan peran warga setempat serta didampingi relawan gugus tugas desa dalam penanganan Covid-19 adalah cara yang efektif untuk menekan angka kematian akibat virus yang mematikan itu," ujar Nasir.
Dikatakannya, Komisi III DPR RI berharap agar instruksi Kapolda Jatim tersebut direspon cepat oleh para Kapolres guna membangun kesadaran warga untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Pihaknya percaya kalau kampung tangguh Covid-19 mampu diwujudkan di seluruh Indonesia, maka kita tidak butuh waktu lama untuk memghadirkan tahap new normal.
"Komisi III berharap gerak cepat Kapolda Jatim tersebut wajib didukung oleh Pemerintahan Jawa Timur. Kolaborasi polisi dan aparatur pemerintah setempat merupakan salah satu kunci keberhasilan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona," ujar Nasir Djamil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.