Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berapa Lama Masa Berlaku Surat Keterangan Hasil Rapid dan PCR Tes? Ini Penjelasannya

Ketua Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19 Doni Monardo memberikan penjelasan perihal berapa lama masa berlaku surat keterangan rapid dan PCR tes.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in Berapa Lama Masa Berlaku Surat Keterangan Hasil Rapid dan PCR Tes? Ini Penjelasannya
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
RAPID TES PEDAGANG PASAR - Petugas melakukan pemeriksaan cepat COVID-19 (Rapid Test) terhadap pedagang di Pasar Genteng, Surabaya, Kamis (14/5/2020). Sebanyak 50 pedagang mengikuti pemeriksaan cepat untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka sebagai upaya untuk mencegah dan memutus penyebaran virus Corona (COVID-19). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Menurut Doni kondisi tersebut disebabkan hingga saat ini belum ditemukannya vaksin untuk melawan virus yang menyerang sistem pernapasan ini.

"Covid ini belum akan berakhir dan kita pun belum mendapatkan kepastian vaksin akan ditemukan."

"Oleh karenanya mungkin kita memerlukan waktu yang lebih lama untuk segara mungkin menyelesaikan wabah pandemi ini," ucapnya.

Menyangkut statement di atas, Doni meminta masyarakat untuk mematuhi aturan yang ada.

Utamanya menjalankan protokol kesehatan secara baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari.

"Kita dituntut bisa adaptasi, selalu mengikuti protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan setiap ada kesepatan."

"Agar kita terhindar dari penularan Covid-19," imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnew.com/Endra Kurniawan)
 
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas