Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Irwan Sebut 300 Kendaraan Masuk ke Sumbar Saat Hari Pertama Lebaran di Tengah Pandemi

Irwan mengatakan para pemudik tersebut memanfaatkan waktu dini hari ketika posko sedang bergantian sif.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gubernur Irwan Sebut 300 Kendaraan Masuk ke Sumbar Saat Hari Pertama Lebaran di Tengah Pandemi
Istimewa
Oknum Anggota DPRD Pasaman cekcok dengan petugas PSBB di Agam, Sumbar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyebut pada hari raya lebaran Idul Fitri, ada lebih dari 100 kendaraan yang masuk ke tanah Minang di tengah pandemi Covid-19.

"Terakhir tanggal 24 Mei menjelang lebaran sampai 300 kendaraan luar biasa. Itu kondisinya memang kita upayakan untuk menghambat dan membatasi dengan melarang pulang dengan beberapa pertimbangan supaya tidak masuk imported case di Sumatra Barat," kata Irwan dalam siaran BNPB, Selasa (26/5/2020).

Irwan mengatakan para pemudik tersebut memanfaatkan waktu dini hari ketika posko sedang bergantian sif.

"Dia lari kencang satu rombongan 10. Ada 10-20 mobil jadi kita gak bisa menyetop," ujarnya.

Meski begitu, Irwan menilai ada tren penurunan kedatangan para perantau dari luar ke Sumatra Barat, yang awalnya sebelum diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan aturan larangan mudik, jumlah kedatangan orang mencapai belasan ribu.

Baca: Presiden Jokowi: 25 Kabupaten atau Kota akan Terapkan New Normal

"Jumlahnya setelah kita hitung memang ada pengaruh juga dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sampai kepada 22 April kita mulai PSBB, jadi itu ada 109.204 perantau yang datang dari 31 Maret sampai 22 April, itu jumlahnya memang belum ada pembatasan tapi hanya pengecekan," ujarnya.

Lalu setelah ada PSBB dan aturan larangan mudik, Irwan menyebut penurunan angka kedatangan sebanyak 30 persen ke Sumbar.

Baca: Menkes Keluarkan Panduan New Normal Kerja, Wakil Ketua Komisi IX Minta Panduan di Sektor Lain

Berita Rekomendasi

"Itu total tinggal 13.751 kemudian seetelah tanggal 24 April, yanh Permenhub 25/2020 yang melarang untuk mudik itu sudah hampir sangat sedikit sekali mungkin total tidak sampai 3-4 ribu," pungkasnya.

Gubernur Irwan sendiri meminta agar aturan larangan mudik dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020 diperpanjang. Irwan pun menyampaikan alasannya mengapa Permenhub itu perlu diperpanjang.

Baca: Survei: Kemiskinan Meningkat Saat Wabah Covid-19

"Kemudian perlu diingat sampaikan juga ke Pak Doni (Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) itu Permenhub 25 usianya sampai 31 Mei 2020. Nah, ini memang bisa diperpanjang kalau kami dari daerah memohon," kata Irwan dalam siaran BNPB, Selasa (26/5/2020).

Kalau masyarakat konsisten dan disiplin dengan Permenhub 25 tersebut, dikatakan Irwan, yaitu tidak boleh keluar-masuk, maka urusan di daerah terkait penanganan Covid-19 bisa ditangani.

"Tapi kalau masuk lagi, keluar lagi, ya kacau. Pengalaman-pengalaman yang lalu yang mudik itu sampai satu bulan di Sumbar. Itu diukur dari padatnya loading outflat di airport sampai sebulan orang pulang kampung itu masih ramai dan arus baliknya pun ramai," katanya.

Jadi pembatasan kendaraan di arus balik, menurut Gubernur Irwan, bagi kepentingan bersama dengan memperpajang masa Permenhub 25 tahun 2020.

"Jadi bagi kepentingan kita kalau bisa diperpanjang, supaya tetap membantu juga yang di Jakarta, mereka pun di sini bisa hidup untuk survive dengan kondisi yang ada saat ini," pungkas Irwan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas