Ridwan Kamil Sebut 63 Persen dari 5.300 Desa di Jabar Bersiap Terapkan New Normal, Mana Saja?
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sebanyak 63 persen dari 5.300 desa dan kelurahan di Jawa Barat bersiap untuk adaptasi New Normal.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sebanyak 63 persen dari 5.300-an desa dan kelurahan di Jawa Barat bersiap untuk adaptasi New Normal.
Menurutnya, kasus covid-19 di Jawa Barat telah mengalami penurunan sehingga dapat diterapkan New Normal.
Namun demikian, tidak semua daerah dapat menerapkan new normal, karena akan ada leveling sebelum masuk New Normal.
Level tersebut dipetakan dengan zona kawasan hitam, merah, kuning, dan biru.
Saat ini pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa Barat masih berjalan dan akan berakhir pada Jumat (29/5/2020).
Nantinya untuk kawasan yang merah dan masih terdapat kasus covid tersebut, akan diberlakukan perpanjangan PSBB.
Baca: Jakarta, Jatim, Jabar, Sulsel, dan Jateng, 5 Provinsi Terbanyak Jumlah Kasus Covid-19
Baca: Kesiapan New Normal di Summarecon Mall, Ridwan Kamil Wajibkan Tempat Usaha Umumkan Kapasitas
Perpanjangan PSBB tersebut berlangsung di lingkup yang lebih kecil yakni di lingkup desa atau kelurahan, bukan dalam skala Provinsi.
"Kita kan PSBB skala provinsinya berakhirya tanggal 29 hari Jumat, kemudian PSBB ini akan diberikan pilihan kepada yang zona merah itu harus terus, kepada yang kuning, biru hijau itu boleh beradaptasi dengan new normal," terang Emil, sapaannya ketika berbincang di Kompas Tv, Rabu (27/5/2020).
Emil menjelaskan, di Provinsi Jawa Barat secara keseluruhan terdapat 5.300 desa/kelurahan dan 63% diantaranya akan beradaptasi dengan New Normal.
"Dari total prosentase kita ada 63% yang siap untuk melakukan new normal, sisanya 37% kita berikan waktu untuk penambahan pembatasan sosial di level mikro," kata dia.
Baca: Ridwan Kamil: Kita Sedang Perang Melawan Covid-19, Semua Harus Turun Bela Negara
Ia tak bisa menyebut secara detail wilayah kota atau kabupaten yang dapat memulai new normal.
Karena bisa saja kota atau kabupaten tersebut dalam zona merah karena ada kasus covid, namun di suatu desa di kabupaten tersebut merupakan wilayah hijau sehingga bisa saja menerapkan new normal.
"Misalkan di Bekasi itu kotanya merah, tetapi kelurahan seperti kemarin ada Mall yang dikunjungi Pak Presiden itu berada di wilahah hijau, nah selama kota/kabupaten ini bisa meregistrasi kelurahan dan desanya yang sudah hijau, biru atau minimal kuning, itu yang kita izinkan oleh Gugus Tugas untuk mulai beradaptasi," terangnya.
Emil menambahkan, ada delapan kriteria dalam menentukan leveling desa dikatakan hijau atau lainnya.
Diantaranya yakni berdasar data laju ODP, laju PDP, laju penambahan kasus, tingkat kesembuhan dan angka resiko geografis.
"Dari delapan itu, nanti diramu jadia angka-angka yang dibawah 10 angkanya jelek dan diatas 20 angkanya baik."
"Total dari 5.300 desa dan kelurahan ada 63% yang bisa di exercise untuk new normal," tandasnya.
(Tribunnews.com/Tio)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.