Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Bersurat ke BNPB Tanyakan Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir, dan Ini Jawabannya

Berkirim surat sejak bulan April, Arief mengatakan pihaknya tak kunjung mendapat balasan dari BNPB.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPU Bersurat ke BNPB Tanyakan Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir, dan Ini Jawabannya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Arief Budiman tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (28/1/2020). KPK memeriksa Arief Budiman sebagai saksi dari tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya sempat bersurat secara resmi kepada BNPB selaku Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Arief mengatakan pihaknya bersurat untuk menanyakan perihal kapan pandemi Covid-19 berakhir.

Hal ini merujuk pada pertimbangan KPU dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

"Kami mengirimkan surat resmi kepada BNPB, ada dua pertanyaan yang kami ajukan. Pertama, kapan sebetulnya pandemi ini akan berakhir. Kedua, kalau misalnya pandemi sudah berakhir apakah butuh waktu untuk melakukan pemulihan. Jadi dua hal itu," ujar Arief, dalam diskusi virtual 'Antara Pandemi dan Pilkada, Harus Bagaimana?', Kamis (28/5/2020).

Baca: Pemerintah AS Tegaskan, Hong Kong Bukan Lagi Wilayah Otonom Milik China

Berkirim surat sejak bulan April, Arief mengatakan pihaknya tak kunjung mendapat balasan dari BNPB.

Bahkan, kata dia, KPU sampai sempat melakukan uji publik hingga mengajukan rapat konsultasi dengan Pemerintah dan DPR terkait pilkada serentak.

Baca: Matahari Tepat di Atas Kabah Sore Ini, Segera Cek Ulang Arah Kiblat, Begini Caranya

Namun, kemarin Rabu (27/5) pagi, surat balasan berisikan jawaban datang. Tepat sebelum KPU melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR dan pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri.

Berita Rekomendasi

Arief mengatakan ada tiga hal yang disampaikan oleh BNPB dalam surat balasan tersebut.

Salah satunya bahwa pandemi Covid-19 tidak bisa dipastikan kapan akan berakhir.

Selain itu, BNPB mempersilakan apabila pilkada serentak akan digelar pada Desember 2020.

Namun BNPB berpesan agar pilkada dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Tapi pagi hari sebelum rapat kemarin siang itu kami terima suratnya. Pertama menjelaskan bahwa pandemi ini tidak bisa dipastikan kapan berakhirnya. Kemudian kedua, apresiasi BNPB terhadap rencana pemerintah, DPR dan KPU tentang pilkada," ungkap Arief.

"Kemudian yang ketiga, mereka menyarankan kalau pilkada tetap mau jalan silakan saja, tetapi harus dengan protokol kesehatan yang ketat dan terukur. Tiga hal itu yang kemudian mereka sampaikan ke kita," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas