Virus Corona
Hadapi Gelombang Kedua Covid-19, Korea Selatan Kembali Lakukan Pembatasan Sosial Hingga 14 Juni 2020
Otoritas Kesehatan Korea Selatan memberlakukan pembatasan sosial di wilayah Seoul Metropolitan dan Gyeonggi-do yang dimulai pada 29 Mei 2020.

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Korea Selatan menghadapi gelombang kedua penyebaran virus corona atau Covid-19.
Otoritas Kesehatan Korea Selatan memberlakukan pembatasan sosial di wilayah Seoul Metropolitan dan Gyeonggi-do yang dimulai pada 29 Mei 2020 pukul 18.00 hingga 14 Juni 2020.
“Kembali dilaksanakan karantina yang diperketat setelah direlaksasi pada 6 Mei 2020,” ujar Duta besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Korea Selatan, Umar Hadi dalam video, Jumat (29/5/2020).
Umar Hadi meminta warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Korea Selatan khususnya di Seoul dan sekitarnya memperhatikan imbauan pemerintah setempat.
Baca: Pemprov DKI Koordinasi Dengan Majelis Tinggi Agama Bersiap Buka Kembali Seluruh Rumah Ibadah
Hal tersebut dikarenakan ada kluster baru yang cukup mengkhawatirkan di antaranya dari tempat hiburan malam di Itaewon dan gudang perusahaan Kupang.
“Jadi terjadi pusat penyebaran baru,” ujarnya
Pemerintah Korea Selatan akan menutup beberapa fasilitas kesehatan umum seperti tempat hiburan malam, karaoke, dan seluruh rencana pertemuan/ public gathering akan ditangguhkan.
Masyarakat yang ada di Korea Selatan juga diminta untuk menghindari pergi ke restoran atau tempat tertutup lainnya.
Fasilitas keagamaan didorong untuk menyelenggarakan acara keagamaan secara non-tatap muka dan non-kontak, pertemuan dalam kelompok kecil juga disarankan untuk dihindari.
Baca: Lonjakan Penambahan Kasus Positif Covid-19 di DKI Jakarta Hari Ini Berasal dari Pekerja Migran