Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketersediaan Jaringan Internet Jadi PR Pemerintah untuk Selenggarakan Pilkada 2020

Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada serentak 2020 sebanyak 105.396.460 jiwa.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketersediaan Jaringan Internet Jadi PR Pemerintah untuk Selenggarakan Pilkada 2020
google images
ilustrasi sinyal HP lemot 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 mengalami sejumlah hambatan.

Salah satunya terkait ketersediaan jaringan internet di sejumlah daerah penyelenggara pemilu.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 daerah meliputi sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada Serentak 2020 sebanyak 105.396.460 jiwa.

Sembilan provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Sementara, 37 kota yang menggelar pilkada tersebar di 32 provinsi.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, Abhan, mengatakan masih ada 1300 daerah di kecamatan yang kategori susah menerima daring.

Baca: ‎Selesai Salat Jumat Berjamaah, Masjid Agung Al-Barkah Bekasi Disemprot Disinfektan

Selain itu, kata dia, ada beberapa kecamatan yang di luar 15 km dari ibu kota kabupaten/kota sulit berjaringan dengan internet

Berita Rekomendasi

"Manakala beberapa metode dilaksanakan secara daring maka tentu harus melihat diperhatikan juga seluruh daerah apakah sanggup," tuturnya, Jumat (29/5/2020).

Baca: Kerusuhan Menyebar, KJRI Chicago Minta WNI Waspada dan Lapor Jika Memerlukan Bantuan

Dia meminta hal itu diperhatikan pemerintah mengingat Pilkada 2020 akan digelar pada pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Sehingga, diperkirakan sejumlah tahapan pilkada dilangsungkan memanfaatkan jaringan internet.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Arief Budiman, mengaku sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk minta data daerah yang telah tersedia jaringan internet.

"Kami menunggu data. Kami sudah koordinasi dengan Kominfo," tambah Arief.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas