Ketersediaan Jaringan Internet Jadi PR Pemerintah untuk Selenggarakan Pilkada 2020
Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada serentak 2020 sebanyak 105.396.460 jiwa.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 mengalami sejumlah hambatan.
Salah satunya terkait ketersediaan jaringan internet di sejumlah daerah penyelenggara pemilu.
Pilkada 2020 akan digelar di 270 daerah meliputi sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada Serentak 2020 sebanyak 105.396.460 jiwa.
Sembilan provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Sementara, 37 kota yang menggelar pilkada tersebar di 32 provinsi.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, Abhan, mengatakan masih ada 1300 daerah di kecamatan yang kategori susah menerima daring.
Baca: Selesai Salat Jumat Berjamaah, Masjid Agung Al-Barkah Bekasi Disemprot Disinfektan
Selain itu, kata dia, ada beberapa kecamatan yang di luar 15 km dari ibu kota kabupaten/kota sulit berjaringan dengan internet
"Manakala beberapa metode dilaksanakan secara daring maka tentu harus melihat diperhatikan juga seluruh daerah apakah sanggup," tuturnya, Jumat (29/5/2020).
Baca: Kerusuhan Menyebar, KJRI Chicago Minta WNI Waspada dan Lapor Jika Memerlukan Bantuan
Dia meminta hal itu diperhatikan pemerintah mengingat Pilkada 2020 akan digelar pada pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Sehingga, diperkirakan sejumlah tahapan pilkada dilangsungkan memanfaatkan jaringan internet.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Arief Budiman, mengaku sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk minta data daerah yang telah tersedia jaringan internet.
"Kami menunggu data. Kami sudah koordinasi dengan Kominfo," tambah Arief.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.