Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud: Dimulainya Tahun Ajaran Baru Tidak Sama dengan Pembukaan Sekolah

metode pembelajaran antara siswa dan guru bakal dilangsungkan sesuai kondisi pandemi corona di daerah masing-masing.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemendikbud: Dimulainya Tahun Ajaran Baru Tidak Sama dengan Pembukaan Sekolah
theeducatoronline.com
Ilustrasi kelas di sekolah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan awal masa tahun ajaran baru dengan dengan dimulainya pembelajaran tatap muka adalah hal yang berbeda.

Dirinya menjelaskan bahwa tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli mendatang.

Namun bukan kegiatan pembelajaran tatap muka dimulai pada tanggal tersebut.

“Tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka," ujar Hamid melalui keterangan tertulis, Jumat (29/5/2020).

Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Bulan Juli, murid sekolah akan kembali masuk sekolah seperti sebelum masa pandemi corona.
Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Bulan Juli, murid sekolah akan kembali masuk sekolah seperti sebelum masa pandemi corona. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Hamid menjelaskan bahwa metode pembelajaran antara siswa dan guru bakal dilangsungkan sesuai kondisi pandemi corona di daerah masing-masing.

Baca: Tri Rismaharini Marah Besar Tahu Mobil Bantuan BNPB Dialihkan ke Kota Lain di Jawa Timur

"Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing," ungkap Hamid.

Hamid menjelaskan bahwa kalender pendidikan Indonesia dimulai pada minggu ketiga bulan Juli dan berakhir pada akhir bulan Juni.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Kemendikbud menyarankan agar dinas pendidikan daerah dan sekolah menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online atau daring.

Sejauh ini baru 221 kabupaten kota yang menggelar PPDB via daring, sementara 293 sisanya masih secara luring.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas