Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Gugus Tugas Covid-19: Waktu dan Sektor yang Dibuka Kembali Ditentukan Pemda

Doni Monardo menyampaikan waktu dan sektor yang akan dibuka kembali saat pandemi ditentukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Ketua Gugus Tugas Covid-19: Waktu dan Sektor yang Dibuka Kembali Ditentukan Pemda
Tangkap layar channel YouTube BNPB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo (Tangkap layar channel YouTube BNPB) 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Gugus Tugas Percepatan Covid-19, Doni Monardo, menyampaikan waktu dan sektor yang akan dibuka kembali saat pandemi ditentukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Selain itu, Doni juga meminta setiap daerah menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait kebijakan penanganan Covid-19.

Hal ini Doni sampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube BNPB, Sabtu (30/5/2020) sore.

"Gugus Tugas Pusat meminta setiap daerah menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi."

"Waktu dan sektor yang akan dibuka kembali ditentukan oleh para pejabat bupati dan wali kota di daerah," kata Doni, Sabtu.

Doni mengatakan, apabila setelah adanya pembukaan kembali sejumlah sektor mengakibatkan kenaikan kasus Covid-19, maka Gugus Tugas tingkat daerah dapat melakukan pengetatan ataupun penutupan kembali.

"Jika dalam perkembangannya terjadi kenaikan kasus maka Tim Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali," kata Doni.

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan, Gugus Tugas Pusat dan pemerintah provinsi selaku Gugus Tugas Provinsi akan senantiasa memberikan informasi, pendampingan, evaluasi, serta arahan pada tiap daerah sesuai perkembangan keadaannya. 

Presiden Minta 102 Wilayah Zona Hijau Laksanakan Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19

Doni pun menyampaikan permintaan khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, presiden meminta gugus tugas untuk memberikan kewenangan pada 102 wilayah zona hijau untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

"Kemarin 29 Mei 2020, Presiden Jokowi meminta Gugus Tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 pemerintah kabupaten/kota yang saat ini berada dalam zona hijau untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19 berdasarkan protokol kesehatan yang tepat, dengan kehati-hatian," kata Doni.

"Serta tetap waspada terhadap ancaman Covid-19."

Baca: Gugus Tugas: 102 Kabupaten Kota Masuk Zona Hijau Covid-19

Baca: Pembukaan Sekolah saat New Normal Jadi Sorotan, Pihak Istana: Jokowi Menomorsatukan Keselamatan

Doni mengatakan, seterusnya, setiap daerah berkewajiban untuk memperhatikan ketentuan tracing yang masif dan agresif.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas