Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembukaan Kembali Sektor Ekonomi Cegah Indonesia dari Ancaman Krisis

Kebijakan pemerintah untuk membuka sektor ekonomi memang jadi penting, paling tidak untuk hidup minimal saja bagi para pengusaha dan pekerja

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pembukaan Kembali Sektor Ekonomi Cegah Indonesia dari Ancaman Krisis
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Arus lalu lintas kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru mulai terlihat ramai pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II di Kota Pekanbaru hari terakhir, Kamis (14/5/2020). Pemko Pekanbaru akan memperpanjang masa PSBB tahap III, yang dimulai pada 15 Mei hingga 29 Mei 2020 mendatang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sultan Agung Tirtayasa,  Leo Agustino berpendapat, pembukaan kembali sejumlah sektor ekonomi di masa pandemi Covid-19 akan membantu menghindarkan Indonesia dari ancaman krisis ekonomi.

Dia menilai, tekanan dan ancaman krisis yang terjadi akibat pandemi, tak hanya dirasakan oleh para pengusaha tapi juga oleh banyak sekali tenaga kerja yang terlibat.

Karena itu dia menilai keputusan Pemerintah membuka kembali aktivitas sejumlah sektor ekonomi cukup beralasan.

"Banyak bidang usaha yang kelasnya menengah tapi bisa mempekerjakan ratusan orang sudah mengalami tekanan krisis dan ini tentu berimbas pada orang-orang yang dipekerjakan."

"Kebijakan pemerintah untuk membuka sektor ekonomi memang jadi penting, paling tidak untuk hidup minimal saja bagi para pengusaha dan tenaga-tenaga kerja yang mereka miliki," kata Leo Agustino dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (2/6/2020).

Baca: Prediksi Krisis Pangan, BPIP Minta Pemerintah Wujudkan Kembali Kemandirian Kekuatan Pangan

Dia mengatakan, pembatasan kegiatan yang telah dijalankan selama dua bulan terakhir, membuat berbagai bidang usaha praktis tidak berjalan dan tidak menerima pemasukan sama sekali.

BERITA TERKAIT

Sementara, para pengusaha dituntut untuk tetap bisa mempertahankan hak-hak dan upah para pekerjanya.

"Contoh yang saya kenal dan lihat sendiri ada di Jawa Barat, di mana rekanan pebisnis yang walau usahanya tidak besar, tetap berupaya menggaji walau tak ada pemasukan. Ini tekanan nyata bagi pengusaha yang memang terjadi di lapangan," kata Leo.

Dia menambahkan, tudingan pemerintah terlalu berpihak pada pengusaha di saat pandemi, sebenarnya kurang tepat karena sektor usaha dan ekonomi justru dihentikan selama dua bulan ini.

"Jeritan-jeritan juga muncul dari para tenaga kerja dan buruh. Skema bantuan memang sudah ada, tapi tentu tidak bisa 100% tepat sasaran. Ada klaster-klaster pekerja yang mungkin tidak tersentuh karena sektornya informal," ujar akademisi lulusan Universiti Kebangsaan Malaysia ini.

Baca: Sebagai Ambasador Jaga Jarak, Awak Media Diharapkan Terapkan Protokol Kesehatan

Dia menyatakan, pembukaan kembali sektor ekonomi juga tak serta merta menyelesaikan masalah.

Ancaman minimnya suplai barang yang mulai terjadi, para pekerja yang sudah banyak diputus hubungan kerja dan akan kembali masuk pasar tenaga kerja, hingga sektor informal yang lumpuh akan segera menjadi beban ekonomi ke depannya.

"Secara regulasi, pemerintah dan legislatif melihat bahwa Covid-19 jadi momentum yang tepat untuk menggolkan RUU Cipta Kerja yang memang sudah dipromosikan sebelum adanya pandemi ini," kata Leo.

Menurutnya, kegiatan ekonomi memang perlu perlahan dibuka dan dibangun kembali dengan tetap ada pengawalan, pengawasan, dan sanksi yang tegas terkait hubungannya dengan protokol kesehatan.

"Perlu ada penegak hukum juga yang bisa memberikan sanksi yang jelas, mungkin bisa dengan menghentikan sementara lagi bisnisnya. Supaya sadar ada tanggung jawab moral bersama supaya Covid-19 ini tidak menyebar lebih luas lagi," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas