Anies Baswedan Pastikan Kegiatan di Sekolah Tak akan Dimulai sebelum Kondisi Aman
Anies Baswedan menyampaikan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk wilayah Jakarta baru akan dimulai saat kondisi sudah aman.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Sebelumnya, Anies telah mengumumkan secara resmi PSBB di DKI Jakarta diperpanjang.
Anies pun menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi.
"Kami memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang, dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujarnya, seperti yang diberitakan Tribunnews.com, Kamis.
Anies menyebut sebagian wilayah Jakarta sudah berstatus zona hijau.
Akan tetapi, sejumlah wilayah lainnya masih ada yang berstatus zona merah.
"Transisi dari pembatasan sosial masif menuju kondisi aman, sehat, produktif," ungkapnya.
Baca: PSBB Jakarta Diperpanjang dengan Masa Transisi, Anies: Grafik Penambahan Kasus Corona Melandai
Menurut Anies, fase pertama transisi ini adalah pelonggaran atas kegiatan yang memiliki syarat tertentu.
"Yang pertama, (kegiatan) memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan yang kedua, efek risiko yang terkendali," ujarnya.
Anies mengungkapkan fase pertama bisa tuntas di bulan Juni.
"jika selama masa transisi bulan Juni tidak ada lonjakan yang berarti, maka akan masuk fase kedua," ujarnya.
Pada fase kedua, Anies mengatakan, akan ada kelonggaran di sejumlah bidang yang lebih luas lagi.
Sementara itu, ia menegaskan, sanksi pelanggaran pembatasan akan tetap diberlakukan.
"Mengenai sanksi pembatasan tetap diberlakukan, tidak dikecualikan," ujarnya.
Anies mengungkapkan dalam membuat kebijakan selalu mengedepankan parameter dari berbagai ahli, kedokteran, dan sebagainya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.