Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

100 Orang Penjemput Paksa Jenazah Berstatus PDP di RS Dadi Makassar Jadi ODP Covid-19

Sempat dirawat dua hari, PDP tersebut meninggal, Rabu (3/6/2020) dan RS digeruduk saat hendak urus jenazah dengan protap Covid-19

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 100 Orang Penjemput Paksa Jenazah Berstatus PDP di RS Dadi Makassar Jadi ODP Covid-19
kompas.com
Ilustrasi virus corona 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sekelompok warga yang berjumlah sekitar 100 orang ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) secara serentak.

Penetapan itu menyusul aksi ratusan orang yang nekat mengambil paksa jenazah pasien dalam pemantauan (PDP) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Direktur RS Dadi Arman Bausat mengemukakan, peristiwa berawal ketika seorang PDP di Rumah Sakit Dadi Makassar, Sulawesi Selatan meninggal dunia. 

PDP tersebut adalah rujukan dari Rumah Sakit Akademis Makassar dan masuk ke RS Dadi pada Senin (1/6/2020).

Ia dirujuk lantaran memiliki gejala mengarah ke Covid-19 seperti batuk, demam tinggi, sesak napas hingga muntah-muntah.

Sempat dirawat dua hari, PDP tersebut meninggal, Rabu (3/6/2020).

RS digeruduk saat hendak urus jenazah dengan protap Covid-19.

Berita Rekomendasi

Pihak rumah sakit berencana akan mengurus dan mengkafani jenazah sesuai protap Covid-19.

Baca: Industri Asuransi Jual Polis Secara Digital Buat Atasi Penurunan Akibat Pandemi Corona

Namun tiba-tiba sekelompok orang menggeruduk RS.

Jumlah mereka sekitar 100 orang dan membawa senjata tajam.

Rumah sakit yang juga hendak mengambil sampel swab pasien akhirnya gagal karena digeruduk dan diintimidasi.

"Baru rencana akan dikafani, disalatkan dan dimakamkan protap Covid-19 di Maccanda, Gowa, eh, datang pihak keluarga langsung ambil paksa dan bawa pergi," tutur Arman.

Pihak rumah sakit tak bisa berbuat banyak dalam kondisi tersebut.

"Daripada dihalau, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi saya perintahkan langsung, biarkan saja agar tidak terjadi pertumpahan darah," papar Arman.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas