Bansos dan Subsidi Listrik Diperpanjang, Pemerintah Harap Masyarakat Tak Terlalu Bergantung
Masyarakat diharapkan tidak lagi ketergantungan terhaap bantuan sosial (bansos) dari pemerintah seiring diberlakukannya new normal.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat diharapkan tidak lagi ketergantungan terhaap bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Meskipun, pemerintah berencana memperpanjang masa penyaluran bansos hingga Desember 2020 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, ketergantungan masyarakat terhadap bansos harus dikurangi.
Terlebih Indonesia tengah mempersiapkan diri menuju kenormalan baru atau new normal.
Di mana pada masa tersebut sektor usaha akan kembali beroperasi.
"Kita juga melihat kecenderungan untuk ketergantungan terhadap bantuan-bantuan sosial ini harus kita kurangi pada menjelang akhir menuju ke new normal ," ujar Muhadjir seusai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui video conference, Kamis (4/6/2020) dilansir Kompas.com.
Baca: Cegah Penyalahgunaan Bansos PKH, Mensos Instruksikan Gerakan KPM Pegang KKS Sendiri
"Ketika kemudian berbagai macam lapangan aktivitas terutama di sektor-sektor padat karya dan lapangan pekerjaan yang lain itu sudah mulai dibuka karena mulai ada pengurangan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) itu," imbuhnya.
Muhadjir meyakini Indonesia dapat memasuki era new normal dengan meningkatkan produktivitas.
Pemerintah pun secara bertahap mengurangi besaran bansos.
"Jadi kita lakukan secara simultan antara pengurangan PSBB dalam rangka meningkatkan produktivitas ini diikuti sekaligus secara bertahap dikurangi, paling tidak volume bantuan sosial," ungkap Muhadjir.
"Dengan begitu nanti kemudian kita bisa menuju era normal tadi itu," lanjutnya.
Besaran Bansos
Sementara itu nilai bansos akan berkurang seiring dengan diperpanjangnya masa pemberian hingga Desember 2020.
Bansos yang awalnya sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan berkurang menjadi Rp 300 ribu.
Dilansir Kompas.com, Menteri Sosial Juliari Batubara mengungkapkan perubahan besaran tersebut akan dimulai pada bulan Juli mendatang.
"Indeks besarannya atau nilai bantuannya yang tadinya Rp 600 ribu per KK per bulan, untuk yang Juli sampai Desember jadi Rp 300 ribu per KK per bulan," kata Juliari dalam acara peluncuran aplikasi Jaga Bansos, (29/5/2020) lalu.
Baca: Pemerintah Perpanjang Pemberian Bansos Hingga Desember, Tapi Nilainya Berkurang
Baca: Susu Kental Manis di Paket Bansos Tidak untuk Bayi, Ini Alasannya
Adapun jumlah penerima bansos disebut Juliari tidak mengalami perubahan.
Jumlah penerima bansos sembako 1,9 juta KK.
Sedangkan bansos tunai 3 juta KK.
Sementara itu selain bansos berupa sembako dan uang tunai, pemerintah juga memperpanjang masa subsidi untuk pelanggan listrik.
Subsidi diberlakukan pada 24 juta pelanggan 450 VA maupun 7,2 juta pelanggan listrik 900 VA.
Masa subsidi listrik dan diskon tarif, diperpanjang selama enam bulan.
Artinya subsidi berlaku hingga September 2020.
Kebijakan ini pun menambah anggaran pemerintah dalam subsidi listrik.
Besar anggaran yang sebelumnya senilai Rp 6,9 triliun menjadi Rp 61,69 triliun secara total.
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan kepada penduduk yang terdampak pandemi corona melalui program keluarga harapan (PKH).
Anggarannya mencapai Rp 37,4 triliun.
Selain itu, Kartu Sembako dengan anggaran Rp 43,6 triliun.
Ada juga bantuan langsung tunai (BLT) dana desa sebesar Rp 31,8 triliun.
Sementara itu Kartu Pra Kerja sebesar Rp 20 triliun.
Baca: Mensos Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Lewat Penyaluran Bansos
Baca: Diduga Aniaya Nenek Karena Bansos di Bogor, Ketua RT: Niat Agar Merata Tapi Jadi Sasaran Caci Maki
Diwarnai Persoalan
Sementara itu penyaluran bansos diketahui diwarnai sejumlah persoalan.
Banyak masyarakat menyampaikan aduan kepada Ombudsman RI terkait carut marutnya penyaluran bansos.
Dikutip dari Kompas.com, Ombudsman mencatat, sejak 29 April hingga 29 Mei, ada 817 aduan warga yang berkaitan dengan bansos dari total 1.004 pengaduan yang masuk.
Warga banyak melaporkan terkait ketidakmerataan bantuan hingga prosedur yang dinilai tidak jelas.
Selain itu, banyak warga terdaftar yang tidak menerima bantuan.
Ada pula laporan warga yang kesulitan mendapatkan bantuan karena tidak memiliki KTP setempat.
"Berdasarkan substansi, laporan paling banyak terkait dengan bantuan sosial. Sebanyak 81,3 persen laporan kepada Ombudsman terkait bansos atau 817 pengaduan," kata Ketua Ombudsman Amzulian Rifai dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2020).
Amzulian mengungkapkan ada pula 149 aduan terkait ekonomi dan keuangan.
Selain itu ada 19 aduan terkait pelayanan kesehatan, 15 aduan terkait transportasi, dan 4 aduan terkait keamanan.
Adapun dinas sosial di berbagai daerah menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan warga ke Ombudsman.
"Instansi yang paling banyak dilaporkan karena tadi terkait bansos, yang tertinggi adalah dinsos sebanyak 53,1 persen," ujar Amzulian.
Selain itu lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dilaporkan dengan persentase sebanyak 3,3 persen.
PLN sebanyak 2,1 persen, bank sebanyak 1,5 persen, dan sarana perhuungan 0,7 persen.
Instansi lainnya sebanyak 39,3 persen.
3 Arahan Ombudsman untuk Pemerintah
Bansos harus dapat perhatian pemerintah Ombudsman pun memberikan tiga saran kepada pemerintah.
1. Pemerintah perlu memberikan perhatian lebih pada penyaluran bansos.
"Beberapa permasalahan dalam penerimaan bantuan dapat memunculkan konflik di masyarakat ya, ini harus kita hindari," kata Amzulian.
2. Pemerintah diminta terus melakukan evaluasi dan kontrol terhadap tiap kebijakan yang dikeluarkan.
3. Pemerintah diharapkan lebih proaktif dalam menyiapkan berbagai kemungkinan kendala yang muncul di masyarakat.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Sania Mashabi/Rakhmat Nur Hakim/Tsarina Maharani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.