Bansos dan Subsidi Listrik Diperpanjang, Pemerintah Harap Masyarakat Tak Terlalu Bergantung
Masyarakat diharapkan tidak lagi ketergantungan terhaap bantuan sosial (bansos) dari pemerintah seiring diberlakukannya new normal.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat diharapkan tidak lagi ketergantungan terhaap bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Meskipun, pemerintah berencana memperpanjang masa penyaluran bansos hingga Desember 2020 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, ketergantungan masyarakat terhadap bansos harus dikurangi.
Terlebih Indonesia tengah mempersiapkan diri menuju kenormalan baru atau new normal.
Di mana pada masa tersebut sektor usaha akan kembali beroperasi.
"Kita juga melihat kecenderungan untuk ketergantungan terhadap bantuan-bantuan sosial ini harus kita kurangi pada menjelang akhir menuju ke new normal ," ujar Muhadjir seusai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui video conference, Kamis (4/6/2020) dilansir Kompas.com.
Baca: Cegah Penyalahgunaan Bansos PKH, Mensos Instruksikan Gerakan KPM Pegang KKS Sendiri
"Ketika kemudian berbagai macam lapangan aktivitas terutama di sektor-sektor padat karya dan lapangan pekerjaan yang lain itu sudah mulai dibuka karena mulai ada pengurangan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) itu," imbuhnya.
Muhadjir meyakini Indonesia dapat memasuki era new normal dengan meningkatkan produktivitas.
Pemerintah pun secara bertahap mengurangi besaran bansos.
"Jadi kita lakukan secara simultan antara pengurangan PSBB dalam rangka meningkatkan produktivitas ini diikuti sekaligus secara bertahap dikurangi, paling tidak volume bantuan sosial," ungkap Muhadjir.
"Dengan begitu nanti kemudian kita bisa menuju era normal tadi itu," lanjutnya.
Besaran Bansos
Sementara itu nilai bansos akan berkurang seiring dengan diperpanjangnya masa pemberian hingga Desember 2020.
Bansos yang awalnya sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan berkurang menjadi Rp 300 ribu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.