Bansos dan Subsidi Listrik Diperpanjang, Pemerintah Harap Masyarakat Tak Terlalu Bergantung
Masyarakat diharapkan tidak lagi ketergantungan terhaap bantuan sosial (bansos) dari pemerintah seiring diberlakukannya new normal.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Miftah
Selain itu lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dilaporkan dengan persentase sebanyak 3,3 persen.
PLN sebanyak 2,1 persen, bank sebanyak 1,5 persen, dan sarana perhuungan 0,7 persen.
Instansi lainnya sebanyak 39,3 persen.
3 Arahan Ombudsman untuk Pemerintah
Bansos harus dapat perhatian pemerintah Ombudsman pun memberikan tiga saran kepada pemerintah.
1. Pemerintah perlu memberikan perhatian lebih pada penyaluran bansos.
"Beberapa permasalahan dalam penerimaan bantuan dapat memunculkan konflik di masyarakat ya, ini harus kita hindari," kata Amzulian.
2. Pemerintah diminta terus melakukan evaluasi dan kontrol terhadap tiap kebijakan yang dikeluarkan.
3. Pemerintah diharapkan lebih proaktif dalam menyiapkan berbagai kemungkinan kendala yang muncul di masyarakat.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Sania Mashabi/Rakhmat Nur Hakim/Tsarina Maharani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.