Bansos dan Subsidi Listrik Diperpanjang, Pemerintah Harap Masyarakat Tak Terlalu Bergantung
Masyarakat diharapkan tidak lagi ketergantungan terhaap bantuan sosial (bansos) dari pemerintah seiring diberlakukannya new normal.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Miftah
Dilansir Kompas.com, Menteri Sosial Juliari Batubara mengungkapkan perubahan besaran tersebut akan dimulai pada bulan Juli mendatang.
"Indeks besarannya atau nilai bantuannya yang tadinya Rp 600 ribu per KK per bulan, untuk yang Juli sampai Desember jadi Rp 300 ribu per KK per bulan," kata Juliari dalam acara peluncuran aplikasi Jaga Bansos, (29/5/2020) lalu.
Baca: Pemerintah Perpanjang Pemberian Bansos Hingga Desember, Tapi Nilainya Berkurang
Baca: Susu Kental Manis di Paket Bansos Tidak untuk Bayi, Ini Alasannya
Adapun jumlah penerima bansos disebut Juliari tidak mengalami perubahan.
Jumlah penerima bansos sembako 1,9 juta KK.
Sedangkan bansos tunai 3 juta KK.
Sementara itu selain bansos berupa sembako dan uang tunai, pemerintah juga memperpanjang masa subsidi untuk pelanggan listrik.
Subsidi diberlakukan pada 24 juta pelanggan 450 VA maupun 7,2 juta pelanggan listrik 900 VA.
Masa subsidi listrik dan diskon tarif, diperpanjang selama enam bulan.
Artinya subsidi berlaku hingga September 2020.
Kebijakan ini pun menambah anggaran pemerintah dalam subsidi listrik.
Besar anggaran yang sebelumnya senilai Rp 6,9 triliun menjadi Rp 61,69 triliun secara total.
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan kepada penduduk yang terdampak pandemi corona melalui program keluarga harapan (PKH).
Anggarannya mencapai Rp 37,4 triliun.
Selain itu, Kartu Sembako dengan anggaran Rp 43,6 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.