Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Protokol Kesehatan yang Wajib Dilakukan Menteri Atau Tamu Negara Saat Bertemu Presiden Jokowi

Juru bicara Presiden RI Fadjroel Rachman menjelaskan protokol kesehatan harus dijalankan para menteri kabinet hingga tamu negara saat bertemu Presiden

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ini Protokol Kesehatan yang Wajib Dilakukan Menteri Atau Tamu Negara Saat Bertemu Presiden Jokowi
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Presiden RI Fadjroel Rachman menjelaskan protokol kesehatan harus dijalankan para menteri kabinet hingga tamu negara saat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Fadjroel Rachman mengatakan, prosedur awal yang wajib dijalankan yakni melakukan Rapid Test atau metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi tubuh untuk melawan virus Corona.

Hal itu disampaikan Fadjroel Rachman saat sesi wawancara dengan Radio Elshinta bertajuk Bagaimana Protokol New Normal dalam Kegiatan Resmi Presiden?, Minggu (7/6/2020).

"Jadi setiap tamu, menteri siapa pun yang bertemu dengan presiden di Istana Merdeka itu harus melalui jalur Rapid Test," kata Fadjroel.

Baca: Soal Tambahan Kuota Haji, Menag: Itu Bukan Kewenangan Pemerintah Saudi, Tapi Kewenangan OKI

"Saya sendiri kalau di Istana kalau bertemu dengan presiden seminggu sebelumnya atau kurang itu harus melalui Rapid Test," tambahnya.

Menurut Fadjroel, jika hasil Rapid Test dinyatakan bebas Covid-19 maka para tamu akan dipersilakan masuk ke ruang chamber.

Dimana, akan disemprot dengan cairan desinfektan yang sesuai dengan standar kesehatan.

Berita Rekomendasi

Setelah situ, para tamu akan diminta cuci tangan atau menggunakan hand sainitizer yang disediakan di meja pintu masuk.

Baca: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Capai 6 Meter di Samudra Hindia Barat Lampung, Senin 8 Juni 2020

Tentunya, semua tamu wajib menggunakan masker saat masuk ke dalam kompleks Istana Kepresidenan.

"Kemudian, kami di atas mejanya itu ada hands sanitizer, kemudian baru jalan ke dalam (Istana,red)," jelas Fadjroel.

Fadjroel juga menjelaskan protokol kesehataan saat berhadapan atau saat bertemu dengan Presiden.

Baca: Achmad Yurianto: Kita Telah Siap dengan Tatanan Baru yang Sehat dan Aman dari Covid-19

Nantinya, para tamu diminta melakukan jaga jarak sekitar 2 meter dari hadapan Presiden.

"Ketika berhadapan dengan presiden terpisah jaraknya antara 1,5 atau 2 meter. Beliau disebrang meja. Jadi sekitar 2 meter, kami tetap memakai masker, beliau juga memakai masker," ucap Fadjroel.

"Itulah yang dilakukan oleh presiden menaati PSBB dan mempersiapkan menuju kenormalan baru," katanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas