Klaster Pedagang Ikan Menjadi Klaster Kelima di DIY
Adanya penambahan kasus baru ini membuat total kasus positif Covid-19 di DIY menjadi 244 kasus.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan 2 kasus positif Covid-19 pada 7 Juni 2020.
Dua kasus tersebut tercatat sebagai kasus 245 dan 246.
Adanya penambahan kasus baru ini membuat total kasus positif Covid-19 di DIY menjadi 244 kasus.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih menjelaskan kasus 245 adalah laki-laki usia 39 tahun warga Bantul dan kasus 246 adalah laki-laki usia 26 tahun warga Gunungkidul.
"Kasus 245 riwayat masih dalam pelacakan Dinkes Bantul sementara untuk kasus 246 didapatkan dari hasil tracing Dinkes Gunungkidul," kata dia, Minggu (7/6/2020).
Sementara itu Kepala Dinas Kabupaten Gunungkidul Dewi Irawaty menjelaskan untuk kasus 246 merupakan hasil tracing dari Klaster Pedagang Ikan yang dimulai dengan kasus awal yakni dua orang pedagang ikan yang tercatat dalam kasus 234 dan 235.
"Hingga saat ini ada 6 kasus positif (termasuk kasus awal 234 dan 235) yang berkaitan dengan Klaster Pedagang Ikan. Selanjutnya kami telah melakukan tracing terhadap 311 orang yang pernah melakukan kontak dengan kasus positif ini," ujarnya.
Sama halnya dengan 3 kasus sebelumnya, yakni kasus 241, 242, dan 243, untuk kasus 246 juga tidak menunjukkan tanda-tanda mengidap Covid-19 alias Orang Tanpa Gejala (OTG).
Adapun Klaster Pedagang Ikan menjadi klaster kelima yang ada di DIY setelah Klaster Jemaah Tabligh Sleman, Klaster Jemaah Tabligh Gunungkidul, Klaster GPIB, dan Klaster Indogrosir.
Baca: Kantor Bawaslu Palu dan Sulteng Disemprot Disinfektan, Karyawan Diminta Karantina Mandiri
Selanjutnya, berdasarkan laporan kesembuhan kasus positif Covid-19 pada 7 Juni 2020 tercatat sebanyak 4 kasus sembuh.
Hal ini membuat total kasus sembuh menjadi terus bertambah dan berada di angka 183 kasus.
Keempat kasus sembuh tersebut adalah kasus 118 laki-laki usia 53 tahun warga Kota Yogya, kasus 218 perempuan usia 44 tahun warga Gunungkidul, kasus 212 laki-laki usia 57 tahub warga Gunungkidul, dan kasus 235 laki-laki usia 40 tahun warga Gunungkidul.
Laporan konfirmasi kasus Covid-19 di DIY per 7 Juni 2020 adalah total PDP sebanyak 1.608 orang di mana 99 orang masih menjalani perawatan.
Berdasarkan hasil lab, 244 orang dinyatakan positif (183 orang sembuh, 8 orang meninggal dunia), 1.214 orang dinyatakan negatif, dan masih menunggu hasil lab sebanyak 150 orang (18 orang meninggal dunia).
Sementara itu, total ODP yang tersebar di seluruh DIY yakni 6.920 orang.
Baca: Remaja Tenggelam di Bendungan Sitanduk Mamuju Tengah Ditemukan Tak Bernyawa
Kerumunan Warga
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan bahwa selama dua hari terakhir, Sabtu (6/6/2020) dan Minggu (7/6/2020) terdapat peningkatan kerumunan warga yang ada di wilayah DIY, khususnya di pusat keramaian yang ada di Kota Yogyakarta.
Noviar mengatakan, dari pantauan umum, kerumunan didominasi oleh pesepeda yang menuju tengah kota bersama anggota komunitasnya.
"Dalam dua hari belakangan, Sabtu Minggu banyak sekali kerumunan massa di Titik Nol dan Tugu. Komunitas sepeda (selama 2 hari) berjumlah ribuan ada," kata dia kepada Tribun Jogja, Minggu (7/6/2020).
Noviar mengaku sudah menempatkan personel tim gabungan di tempat-tempat tersebut, mulai dari Tugu, Alun-Alun Utara sisi barat dan timur, sisi Utara Titik Nol, dan di Alun-Alun Selatan.
"Kami mengimbau mereka pakai masker. Kami bagikan juga masker. Itu yang kami lakukan. Tapi karena isu (kasus Covid-19 di DIY) melandai dan (persiapan) new normal, banyak dari mereka yang tidak memperhatikan protokol," urainya.
Baca: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Terpesona Lihat Ketegaran Widi Mulia Hadapi Kasus Narkoba Dwi Sasono
Adapun tindakan paling tegas yang sudah dilakuka sejauh ini oleh tim gabungan tersebut yakni membubarkan kerumunan.
"Kalau kita temui, tetap kita bubarkan. Bahkan kami sekarang stay di situ, di titik-titik itu dan sekitarnya. Kami mengimbau pakai masker, jaga jarak, kalau tidak terlalu penting tinggal di rumah. Tanggap darurat masih belum selesai. Penindakan kita nggak bisa karena tidak ada payung hukum," ungkapnya. (Tribunjogja.com/Kurniatul H)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Muncul Klaster Covid-19 Kelima di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta