Kronologi Keluarga Angkut Paksa Jenazah PDP Covid-19 di Bekasi
Insiden keluarga yang mengangkut paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 kembali berulang.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden keluarga yang mengangkut paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 kembali berulang.
Kali ini, kejadian tersebut terjadi di RS Mekarsari, Bekasi Timur, Jawa Barat.
Rekaman penjemputan paksa dari rumah sakit pun viral di media sosial.
Hal tersebut dibenarkan Kabag Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing ketika ditanya soal insiden tersebut.
Baca: Hari Kedua Jadi Tim Komunikasi Gugus Tugas, Dokter Reisa Bicara Soal Pentingnya Gunakan Masker
"Iya benar, kejadian kemarin senin, 8 juni 2020. Pihak kepolisian langsung mendatangi ke TKP yaitu RS Mekarsari untuk mencari kebenaran berita tersebut ternyata memang benar ada," kata Erna kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).
Erna menyampaikan jenazah PDP Covid-19 yang dibawa warga tersebut memang sempat dirawat sejak 3 Juni 2020 lalu.
Kemudian pada 8 Juni 2020, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Dari hasil rekam media dari RS dia positif PDP kena Covid-19," jelasnya.
Baca: Respons Ketua Bawaslu soal Kabar Anggotanya Positif Corona
Sesuai standar penanganan pasien infeksius yang diatur Kementerian Kesehatan, seharusnya jenazah tersebut dimakamkan secara khusus.
Namun, saat itu keluarga korban menolak untuk dimakamkan dari pihak rumah sakit.
"Memang dari RS mau kuburin sesuai SOP Covid-19. Ternyata pihak keluarga diambil paksa untuk dibawa pulang sendiri," jelasnya.
Baca: Ketahuan Pungli Rp 100 Ribu, ASN di Deliserdang Ini Langsung Tak Boleh Melayani Masyarakat
Alhasil, jenazah korban pun dimakamkan sendiri oleh pihak keluarga.
Namun demikian, pihaknya enggan menyatakan keluarga yang membawa jenazah Covid-19 berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Karena kan harus ada hasil pemeriksaan dulu. Nanti baru ketahuan," katanya.