Kasus Covid-19 Melonjak, Praktisi Kesehatan Imbau Perketat PSBB dan Jalankan Protokol Kesehatan
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mengingatkan pemerintah untuk segera menemukan penyebab terjadinya pelonjakan kasus covid-19.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus positif virus corona (covid-19) di Indonesia mengalami kenaikan terbanyak pada Selasa, 9 Juni 2020 kemarin, dengan total kenaikan mencapai 1.043 kasus.
Dengan kenaikan tersebut maka jumlah kasus positif di Indonesia totalnya sebanyak 33.076 kasus, yang sembuh sebanyak 11.414 orang, dan jumlah yang meninggal 1.923 orang.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, MMB yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mengingatkan pemerintah untuk segera menemukan penyebab terjadinya pelonjakan kasus terutama pada wilayah yang jumlah peningkatannya paling banyak.
Tiga wilayah yang saat ini memiliki jumlah kasusnya paling banyak adalah Jakarta 8.355 kasus, Jawa Timur 6.533 kasus, dan Sulawesi Selatan 2.194 kasus.
"Harus dilihat kasus terbanyak dari mana, utama memang Jakarta, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, perlu koordinasi untuk melihat kenapa terjadi peningkatan kasus," ungkap dr. Ari kepada Tribunnews.com, Rabu (10/5/2020).
Baca: Tagihan Listrik di Rumah Raffi Ahmad Sampai Rp17 Juta, Nagita Slavina: Bukannya Enggak Bisa Bayar
Baca: Masker Kebutuhan Vital Saat Wabah Covid-19, Bagaimana Cara Tepat Melepasnya? Ikuti Trik dr Reisa
Kemudian melihat kasus covid-19 yang tiap hari masih meningkat, dr. Ari menyarankan sebaiknya aturan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jangan dilonggarkan dulu sebagai langkah antisipasi.
"Untuk daerah yang kasusnya masih tinggi PSBB diperketat," kata dr. Ari.
Kepada masyarakat baik yang masih melakukan aktivitas di luar rumah apalagi bagi masyarakat yang sudah bekerja ke luar rumah wajib menerapkan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan ini terdiri dari penggunaan masker baik itu masker bedah atau masker kain, kemudian menjaga jarak, rajin mencuci tangan setelah memegang benda di fasilitas umum.
"Masyarakat harus selalu diingatkan untuk melakukan protokol kesehatan, di tempat umum baik yang dikelola swasta maupun pemerintah," ungkap dr. Ari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.