Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Psikolog Jelaskan Faktor di Balik Maraknya Aksi Pengambilan Paksa Jenazah Corona: Ketidakpahaman

Psikolog dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Hudaniah SPsi MSi memberikan tanggapan terkiat maraknya aksi pengambilan paksa jenazah corona.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Psikolog Jelaskan Faktor di Balik Maraknya Aksi Pengambilan Paksa Jenazah Corona: Ketidakpahaman
Istimewa
Jenazah PDP di RS Labuang Baji, Makassar yang diambil paksa kerabat pada Jumat (5/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Psikolog dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Hudaniah SPsi MSi memberikan tanggapan terkait maraknya aksi pengambilan paksa jenazah corona.

Menurutnya ada beberapa faktor yang membuat sebagian masyarakat melakukan tindakan nekat seperti itu.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bimbingan dan Konseling UMM itu juga menilai, salah satunya karena perubahan hidup yang sangat cepat akibat pandemi Covid-19.

Pasalnya, dampak dari Covid-19 ini merambah ke segala sisi kehidupan, termasuk sisi kesehatan dan juga kehidupan sosial.

Faktor lainnya, Hudan mengatakan, adanya keseimbangan yang kurang, antara kecepatan edukasi dan perubahan sosial di masyarakat.

Psikolog dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Hudaniah.
Psikolog dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Hudaniah. (Tribunnews/Istimewa)

Baca: Buntut Panjang Pengambilan Paksa Jenazah PDP di Makassar, 31 Orang Ditangkap, Dijerat Pasal Berlapis

"Sebenarnya pemerintah sudah berupaya mengedukasi bahwa virus corona begini jadi harus begini."

"Tapi kecepatan edukasi belum mengimbangi kecepatan perubahan sosial yang dihadapi masyaraakat."

Berita Rekomendasi

"Prediksi terhadap kemungkinan itu tidak tepat, sehingga materi yang harus diedukasikan itu menjadi tidak secepat perubahan yang terjadi," paparnya kepada Tribunnews, Selasa (9/6/2020) malam.

Di samping itu, masyarakat Indonesia juga heterogen yang bisa berbeda-beda dari segi pendidikan, ekonomi, sosial, hingga geografisnya.

Oleh karenanya, tidak semua masyarakat terjangkau oleh segala informasi yang benar dan ilmiah mengenai virus corona.

TEGAS Polisi Akan Proses Secara Hukum Soal Kasus Warga Ambil Paksa Jenazah Corona di Makassar
TEGAS Polisi Akan Proses Secara Hukum Soal Kasus Warga Ambil Paksa Jenazah Corona di Makassar (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Baca: Fakta Puluhan Orang Paksa Bawa Jenazah PDP Covid-19 di RS Mekar Sari Bekasi, Ternyata Bukan Keluarga

Terlebih, ada pula masyarakat yang hanya menerima informasi dari sosial media saja tanpa tahu kebenarannya.

"Hal itulah membuat mereka mengambil keputusan yang tidak berdasar kepada kajian ilmiah yang seharusnya," jelas Hudan.

Selain itu, Hudan juga menilai pengetahuan mengenai Covid-19 itu terus berkembang.

Misalnya, lanjut Hudan, sebelumnya belum ada istilah OTG (orang tanpa gejala), yang ada hanya ODP dan PDP.

"Itu cepat berubah dan pemahaman masyarakat tidak secepat itu," ungkapnya.

Hudan mengungkapkan, adanya masyarakat yang mengambil paksa jenazah corona, bisa diartikan karena kurangnya pemahaman tentang Covid-19.

Akibatnya, mereka pun menganggap bahwa virus corona merupakan stigma negatif hingga nekat untuk mengambil paksa jenazah.

Maraknya aksi pengambilan paksa jenazah corona

Sebelumnya diberitakan, dalam beberapa hari terakhir, pengambilan paksa jenazah terindikasi virus corona ramai terjadi.

Di Makassar, Sulawesi Selatan, sudah ada 7 kejadian pengambilan paksa jenazah Covid-19 di rumah sakit.

Beberapa rumah sakit yang menjadi tempat pengambilan paksa di antaranya RS Labuang Baji dan RS Stella Maris, Makassar.

Di RS Stella Maris misalnya, ratusan orang memaksa mengambil jenazah PDP Covid-19 dengan menggunakan tandu yang tertutup kain.

Bahkan, aparat gabungan dari TNI dan Polri yang sempat menghalau ratusan massa tersebut kewalahan.

Tak hanya di Makassar, di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi Timur, puluhan orang pun memaksa membawa jenazah PDP Corona.

Jenazah PDP di RS Labuang Baji, Makassar yang diambil paksa kerabat pada Jumat (5/6/2020).
Jenazah PDP di RS Labuang Baji, Makassar yang diambil paksa kerabat pada Jumat (5/6/2020). (Istimewa)

Baca: 150 Orang Ambil Paksa Jenazah PDP Corona, Polisi: Sudah Masuk Unsur Pidana, Pelaku Masih Diselidiki

Dalam video yang beredar, puluhan warga memaksa petugas medis untuk membuka satu ruangan yang di dalamnya terdapat jenazah PDP Corona.

Petugas medis pun terpaksa membukakan pintu lantaran kewalahan menghadapi puluhan warga.

Sementara itu, aksi ambil paksa jenazah positif Covid-19 juga terjadi di Surabaya, Jawa Timur.

Diketahui, aksi tersebut dilakukan warga Pegirian, Kecamatan Semampir.

Video Facebook detik-detik jenazah PDP Corona diambil paksa dari RS Dadi Makassar, 100 orang bawa senjata.
Video Facebook detik-detik jenazah PDP Corona diambil paksa dari RS Dadi Makassar, 100 orang bawa senjata. (Facebook/Jurnal Warga)

Baca: Sejumlah Orang Bawa Paksa Jenazah Covid-19 dari RS Paru Surabaya, Ini Fakta-faktanya

Dalam video yang beredar, keluarga tersebut nekat membawa pulang jenazah beserta ranjang pasien diduga milik rumah sakit.

Bahkan, saat petugas dan aparat kepolisian datang untuk memakamkan jenazah sesuai protokol kesehatan, mereka mendapati warga telah membuka peti jenazah.

Kebanyakan warga pun mengakui, alasan mengambil paksa jenazah lantaran tidak setuju pasien tersebut dimakamkan sesuai protokol kesehatan di masa pandemi ini.

31 orang ditangkap akibat ambil paksa jenazah corona

Tim gabungan Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar menangkap 31 orang yang diduga terlibat dalam pengambilan paksa jenazah PDP.

Penangkapan 31 orang itu akibat keterlibatannya ambil paksa jenazah di tiga rumah sakit Kota Makassar dalam sepekan terakhir.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, dari 31 warga yang ditangkap tersebut, 25 di antaranya merupakan warga yang menjemput jenazah PDP di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar.

Sementara sisanya merupakan seorang warga yang menjemput paksa jenazah di Rumah Sakit Stella Maris dan lima lainnya yang melakukan penjemputan di Rumah Sakit Labuang Baji.

"Dari 25 orang yang sudah kita periksa di RSKD Dadi, sudah ditetapkan tersangka dua orang berinisial SY yang merupakan adik dari almarhum dan satu ipar dari almarhum, MR," kata Ibrahim saat diwawancara di Mapolrestabes Makassar, Selasa (9/6/2020) malam, dikutip dari Kompas.com.

Ibrahim mengatakan, dalam insiden penjemputan paksa di RSKD Dadi, SY berperan sebagai sopir mobil yang membawa jenazah.

Sementara MR memprovokasi warga agar datang dan mengeluarkan dengan paksa jenazah iparnya dari rumah sakit.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Himawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas