Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebijakan Ganjil Genap Bisa Berisiko Tingkatkan Kasus Covid-19, Susah Jaga Jarak di Kendaraan Umum

Rencana penerapan pembatasan ganjil genap untuk kendaraan di DKI Jakarta nampaknya belum menjadi pilihan tepat saat kasus covid-19 masih tingi.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kebijakan Ganjil Genap Bisa Berisiko Tingkatkan Kasus Covid-19, Susah Jaga Jarak di Kendaraan Umum
Tribunnews/Herudin
Suasana Terminal Kampung Melayu yang terlihat sepi dari penumpang, di Jakarta Timur, Rabu (10/6/2020). Meskipun dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi sudah dilakukan pelonggaran angkutan umum untuk mengangkut jumlah penumpang lebih dari 50 persen kapasitas, tetap saja masih sepi dari penumpang. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rencana penerapan pembatasan ganjil genap untuk kendaraan di DKI Jakarta nampaknya belum menjadi pilihan tepat jika dilakukan saat kasus covid-19 masih sangat meningkat.

Dokter spesialis paru RS Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, dr. Erlina Burhan, Sp.P(K) menyebutkan kalau ganjil genap diterapkan maka masyarakat berpotensi beralih menggunakan kendaraan umum.

Supaya tetap bisa menjaga jarak maka ketersediaan kendaraan umum harus diperbanyak.

Ini karena pencegahan covid-19 saat ini yang paling ampuh adalah menjaga jarak dan menghindari sentuhan dengan orang lain.

"Kan kalau ganjil genap dilaksanakan berarti orang bagian pakai kendaraan umum kan jadi kendaraan umumnya yang harus diperbanyak supaya orang terangkut kalau nggak orang bertumpuk-tumpuk," ungkap dr. Erlina kepada Tribunnews.com, Kamis (11/6/2020).

Suasana lalu lintas di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan,  terpantau ramai lancar , Rabu (3/6/2020).

Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta akan kembali diterapkan.
Sebelumnya, peniadaan sementara ganjil genap di Ibu Kota telah diperpanjang beberapa kali oleh Kepolisian, yaitu pada 15 Maret hingga 19 April 2020, kemudian diperpanjang hingga 22 Mei 2020 dan selanjutnya bertambah menjadi 4 Juni 2020. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Suasana lalu lintas di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, terpantau ramai lancar , Rabu (3/6/2020). Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta akan kembali diterapkan. Sebelumnya, peniadaan sementara ganjil genap di Ibu Kota telah diperpanjang beberapa kali oleh Kepolisian, yaitu pada 15 Maret hingga 19 April 2020, kemudian diperpanjang hingga 22 Mei 2020 dan selanjutnya bertambah menjadi 4 Juni 2020. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha)

Jika diterapkan, dr. Erlina menyarankan kepada penyedia jasa angkutan umum untuk tegas menerapkan terkait protokol kesehatan, jangan sampai penumpang menumpuk di dalam kendaraan umum.

"Jadi mesti tegas penyelenggara angkutan begitu separuh sudah terisi ya sudah kendaraannya jalan jangan diisi penumpang lagi," kata dr. Erlina.

BERITA REKOMENDASI

"Jangan karena masih ada orang yang mau naik dibawa terus, ya nggak boleh kan kita harus jaga jarak," ucap dr. Erlina.

Dari sisi penumpangnya juga harus tertip dalam menerapkan protokol kesehatan supaya mengurangi risiko penularan saat naik kendaraan umum.

"Nggak boleh deket-deket kalau mau terhindar dari penyakit ini kan harus memang disiplin. Yaitu saja pilihannya mau disiplin atau beresiko? ," kata dr. Erlina.

Sementara itu data per 10 Juni 2020 tercatat rekor kenaikan pasien positif covid-19 hingga 1.241 orang dan totalnya menjadi 34.316 kasus, yang sembuh naik 715 orang menjadi 12.129, dan kasus meninggal bertambah 36 dengan total 1.959 pasien meninggal.

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas