Kebijakan Ganjil Genap Bisa Berisiko Tingkatkan Kasus Covid-19, Susah Jaga Jarak di Kendaraan Umum
Rencana penerapan pembatasan ganjil genap untuk kendaraan di DKI Jakarta nampaknya belum menjadi pilihan tepat saat kasus covid-19 masih tingi.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rencana penerapan pembatasan ganjil genap untuk kendaraan di DKI Jakarta nampaknya belum menjadi pilihan tepat jika dilakukan saat kasus covid-19 masih sangat meningkat.
Dokter spesialis paru RS Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, dr. Erlina Burhan, Sp.P(K) menyebutkan kalau ganjil genap diterapkan maka masyarakat berpotensi beralih menggunakan kendaraan umum.
Supaya tetap bisa menjaga jarak maka ketersediaan kendaraan umum harus diperbanyak.
Ini karena pencegahan covid-19 saat ini yang paling ampuh adalah menjaga jarak dan menghindari sentuhan dengan orang lain.
"Kan kalau ganjil genap dilaksanakan berarti orang bagian pakai kendaraan umum kan jadi kendaraan umumnya yang harus diperbanyak supaya orang terangkut kalau nggak orang bertumpuk-tumpuk," ungkap dr. Erlina kepada Tribunnews.com, Kamis (11/6/2020).
Jika diterapkan, dr. Erlina menyarankan kepada penyedia jasa angkutan umum untuk tegas menerapkan terkait protokol kesehatan, jangan sampai penumpang menumpuk di dalam kendaraan umum.
"Jadi mesti tegas penyelenggara angkutan begitu separuh sudah terisi ya sudah kendaraannya jalan jangan diisi penumpang lagi," kata dr. Erlina.
"Jangan karena masih ada orang yang mau naik dibawa terus, ya nggak boleh kan kita harus jaga jarak," ucap dr. Erlina.
Dari sisi penumpangnya juga harus tertip dalam menerapkan protokol kesehatan supaya mengurangi risiko penularan saat naik kendaraan umum.
"Nggak boleh deket-deket kalau mau terhindar dari penyakit ini kan harus memang disiplin. Yaitu saja pilihannya mau disiplin atau beresiko? ," kata dr. Erlina.
Sementara itu data per 10 Juni 2020 tercatat rekor kenaikan pasien positif covid-19 hingga 1.241 orang dan totalnya menjadi 34.316 kasus, yang sembuh naik 715 orang menjadi 12.129, dan kasus meninggal bertambah 36 dengan total 1.959 pasien meninggal.
--
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.