Jenjang Perguruan Tinggi Masih Harus Gelar Pembelajaran Online
Perguruan tinggi mempunyai potensi mengadopsi pembelajaran jarak jauh yang lebih mudah dibanding pendidikan menengah dan dasar
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan proses perkuliahan untuk jenjang perguruan tinggi masih digelar secara daring (online).
Kebijakan ini diterapkan karena jenjang perguruan tinggi mempunyai potensi mengadopsi pembelajaran jarak jauh yang lebih mudah dibanding pendidikan menengah dan dasar.
"Untuk pembelajaran masih dilakukan secara online. Jadi tidak diperkenankan melakukan kuliah tatap muka," ujar Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6/2020).
Tahun Akademik Pendidikan Tinggi 2020/2021 tetap dimulai pada Agustus 2020 dan Tahun Akademik Pendidikan Tinggi Keagamaan 2020/2021 dimulai pada September 2020.
Baca: Tak Ikuti Jejak Orang Tuanya Jadi Artis, Putra Andi Soraya Bakal Ambil Kuliah Psikologi di Kanada
Baca: Kompetisi Liga 1 Diharapkan Marc Anthony Klok Bisa Dilanjutkan Kembali
Baca: Alur Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020, Login portal.ltmpt.ac.id, Berikut Syarat dan Biayanya
Baca: Suka Gado-gado dan Sop, Aaron Evans Ketagihan dengan Makanan Indonesia
Metode pembelajaran pada semua zona wajib dilaksanakan secara daring untuk mata kuliah teori.
Sementara untuk mata kuliah praktik juga diusahakan tetap dilakukan secara daring. Namun, jika tidak dapat dilaksanakan secara daring maka mata kuliah tersebut diarahkan untuk dilakukan di bagian akhir semester.
"Jika ini berdampak pada kelulusan siswa, masing-masing pimpinan perguruan tinggi diperbolehkan memberikan izin mahasiswa ke kampus. Kita tidak ingin korbankan potensi mahasiswa untuk lulus,” tutur Nadiem.
Penelitian dapat dilakukan di laboratorium terutama untuk skripsi, tesis, dan disertasi. Termasuk juga aktivitas melaksanakan tugas laboratorium, praktikum, bengkel yang butuh mesin dan peralatan.
Seperti diketahui, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah di wilayah zona hijau
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan wilayah yang masuk zona hijau merepresentasikan enam persen populasi peserta didik.
Pemerintah daerah wilayah zona hijau dipersilakan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.