Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Langkah Pemerintah Antisipasi Gelombang Kedua Pandemi Covid-19

Pemerintah memastikan telah menyiapkan regulasi dan aturan dalam mengantisipasi kemungkinan gelombang kedua pandemi Covid-19 di Indonesia.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Langkah Pemerintah Antisipasi Gelombang Kedua Pandemi Covid-19
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Junat (31/1/2020). 

 Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan penambahan jumlah kasus positif corona di Indonesia, Kamis (18/6/2020).

Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan hari ini terjadi penambahan sekitar 1.331 kasus pasien positif corona.

"Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 1.331 orang sehingga menjadi total kasus positif sebanyak 42.762 orang," ujar Achmad Yurianto dalam siaran BNPB, Kamis (18/6/2020).

Baca: Fakta Terbaru Gadis Diperkosa Bergilir hingga Meninggal, Polisi Bongkar Makam untuk Autopsi

Angka tersebut jadi angka tertinggi penambahan kasus positif Covid-19 semenjak Indonesia melaporkan kasus pertama.

Dari jumlah tersebut, Achmad Yurianto mengatakan sebanyak 16.798 pasien dinyatakan sembuh setelah terjadi penambahan pasien sembuh sebanyak 555 orang.

Baca: Survei KedaiKopi Tingkat Kesukaan Tokoh: Susi Pudjiastuti 24,6 Persen, Anies 20,1 Persen, yang Lain?

"Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 2.339 orang setelah penambahan 63 orang," katanya.

Seperti diketahui, pada Rabu (17/6/2020) kemarin, kasus positif Covid-19 total ada sebanyak 41.431 kasus.

Berita Rekomendasi

Sementara, jumlah pasien sudah sembuh menjadi 15.243 rang. 

Adapun total pasien meninggal dunia sejumlah 2.276 orang.

Pemerintah Ingin Pemulihan Ekonomi Berjalan Efektif dengan Mengutamakan Aspek Kesehatan

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan pemulihan sektor-sektor ekonomi di tengah pandemi Covid-19 mengutamakan aspek kesehatan.

Adapun sembilan sektor yakni pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian, dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.

"Sejak mula kita menyampaikan bahwa kebijakan penanganan konflik dan pemulihan ekonomi ini akibat dua sisi dari satu koin. Artinya harus berjalan efektif," kata Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa dan SDA Kemenko Perekonomian Raden Edi Prio Pambudi dalam siaran BNPB, Kamis (18/6/2020).

Baca: 287 Anggota DPR Tidak Hadiri Rapat Paripurna Soal RAPBN 2021

Edi menyebut penyebaran virus corona telah membuat kegiatan usaha berhenti dan akhirnya akan berdampak pada kondisi sosial ekonomi.

"Kita tidak ingin ini terjadi tanpa kepastian, sehingga kita mengupayakan sekarang bagaimana itu berjalan," katanya

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas