Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Corona Indonesia 18 Juni: 42.762 Kasus Positif, 16.798 Sembuh, 2.339 Meninggal Dunia

Pemerintah mengumumkan perkembangan atau update kasus Corona (Covid-19) di Indonesia per Kamis (18/6/2020).

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Update Corona Indonesia 18 Juni: 42.762 Kasus Positif, 16.798 Sembuh, 2.339 Meninggal Dunia
ist
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (6/6). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali mengumumkan perkembangan atau update kasus Corona (Covid-19) di Indonesia.

Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, total kasus positif Covid-19 di Indonesia kini berjumlah 42.762 kasus.

Jumlah tersebut meningkat 1.331 kasus per Kamis 18 Juni 2020 pukul 12.00 WIB.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung melalui kanal YouTube BNPB, Kamis (18/6/2020) sore.

Sebelumnya, per 17 Juni 2020, total kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 41.431.

Baca: Cegah Penyebaran Corona, Pengunjung Ancol Dilarang Berenang di Pantai

Sementara itu, Yuri menyebutkan, dari total kasus positif tersebut, terdapat tambahan 63 pasien positif Corona yang meninggal dunia.

Artinya, total kasus kematian akibat Covid-19 kini telah mencapai 2.339 kasus.

Sebelumnya, total kasus kematian berjumlah 2.276 orang.

Berita Rekomendasi

Kabar baiknya, terdapat 555 pasien dinyatakan sembuh.

Sehingga, total pasien sembuh bertambah menjadi 16.798 orang dari sebelumnya 16.243 orang.

Apapun Zonasi Warna Wilayah, Patuhi Protokol Kesehatan 

Sebelumnya, Yuri mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di manapun ia berada.

Menurut Yuri, selama vaksin belum ditemukan, hanya itulah yang dapat dilakukan agar terhindar dari penularan Covid-19.

Ia pun berhadap kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan bisa menjadi kesadaran yang dilakukan secara kolektif oleh masyarakat dengan berbasis keluarga.

Hal itu Yuri sampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube BNPB, Kamis (4/6/2020).

Baca: Doni Minta Masyarakat Bantu Tenaga Medis dengan Membentengi Diri Sendiri dari Covid-19 

"Mematuhi protokol kesehatan tidak harus menunggu wilayah domisili kita menjadi zona kuning, tidak harus menunggu wilayah zona kita menjadi oranye, dan tidak perlu menunggu wilayah kita menjadi zona merah."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas