PBNU soal Haji 2020 Terbatas: Calon Jemaah Haji Indonesia Bisa Memahami dan Tak Berkecil Hati
Robikin mengatakan masyarakat Indonesia memaklumi keputusan tersebut. Sebab, kesehatan dan keselamatan manusia jadi bagian dari ajaran islam.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyoroti soal keputusan Kerajaan Arab Saudi yang memperbolehkan penyelanggaraan haji dengan jemaah terbatas.
"Saya kira calon jamaah haji Indonesia juga bisa memahami. Beda apabila yang memutuskan tidak melakukan pemberangkatan haji dengan alasan ketidak-siapan adalah Pemerintah Indonesia," kata Ketua Harian Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas dalam keterangan yang diterima, Rabu (24/6/2020).
Robikin mengatakan masyarakat Indonesia memaklumi keputusan tersebut. Sebab, kesehatan dan keselamatan manusia jadi bagian dari ajaran islam.
Baca: Ibadah Haji 2020 Dibatasi, Kemenag: Tetap Terbuka Kemungkinan WNI di Arab Saudi Berhaji Tahun Ini
"Saya berharap calon jamaah haji tidak berkecil hati dengan keputusan Pemerintah Saudi. Banyak peribadatan yang fadilah atau keutamaannya setara dengan menunaikan ibadah haji," tambah Robikin.
Di antaranya Robikin menyebut menjamin kelangsungan hidup dan memberi makan yatim-piatu, istiqomah hadir dalam majelis ilmu, berbakti kepada kedua orang tua, berdzikir sepenjang waktu dengan bacaan baqiatus shalihat.
"Serta masih banyak lagi yang lainnya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Kerajaan Arab Saudi, pada Senin 22 Juni 2020, pukul 21.30 waktu setempat, memutuskan untuk menggelar ibadah haji 1441H/2020M hanya secara terbatas.
Penyelenggaraan haji hanya dapat diikuti oleh untuk warga negara Arab Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.