Tito Minta Tambahan Anggaran Kemendagri Ke Sri Mulyani Rp 1,27 Triliun
tambahan anggaran tersebut nantinya dialokasikan ke berbagai unit kerja eselon, di antaranya Rp 21 miliar untuk Ditjen Politik dan Pemerintah Umum
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani tambahan anggaran kementeriannya pada 2021 sebesar Rp 1,27 triliun.
Tito merinci, tambahan anggaran tersebut nantinya dialokasikan ke berbagai unit kerja eselon, di antaranya Rp 21 miliar untuk Ditjen Politik dan Pemerintah Umum.
Kemudian, Ditjen Administrasi Kewilayahan sebesar Rp 41 miliar, Ditjen Otonomi Daerah sebesar Rp 59 miliar, Ditjen Bina Pembangunan Daerah senilai Rp 15 miliar.
"Lalu Rp 11 miliar untuk Ditjen Bina Keuangan Daerah, Rp 53 miliar untuk Ditjen Bina Pemerintah Daerah, dan Rp 15 miliar untuk Badan Penelitian dan Pengembangan," ujar Tito saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Selain itu, tambahan anggaran juga akan dialokasikan untuk Badan Pengembangan SDM sebesar Rp 70 miliar, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan sembilan program senilai Rp 790 miliar, Kesekjenan sebesar Rp 112 miliar, dan IPDN senilai Rp 88 miliar.
Sehingga total proyeksi anggaran Kemendagri pada 2021, kata Tito, diharapkan dapat berjalan baik dengan total sebesar Rp 4,47 triliun.
"Namun sekali lagi tentu mempertimbangkan kemampuan dan keuangan negara," ucap Tito.
Awalnya, Tito mengusulkan anggaran untuk kementeriannya dalam pagu indikatif APBN 2021 sebesar Rp 5,8 triliun. Namun, yang disetujui Kementerian Keuangan sebesar Rp 3,2 triliun.
Menurut Tito, anggaran sebesar Rp 3,2 triliun jika dibagi berdasarkan kelompok belanja, maka belanja operasional Rp 1,29 triliun, belanja pegawao Rp 885 miliar lebih, belanja non operasional Rp 1,9 triliun.
Kemudian, belanja modal sebesar Rp 1,29 miliar dan belanja barang Rp 1,74 triliun.