Gugus Tugas Sebut Perlu Usaha Besar untuk Penuhi Standar Positivity Rate WHO
Adapun positivity rate sebesar lima persen itu merupakan standar yang ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Epidemiolog Gugus Tugas Penanganan Percepatan Penanganan Covid-19, dr. Dewi Nur Aisyah menilai perlu usaha yang besar untuk mendorong agar positivity rate (kasus positif Covid-19) di Indonesia berada di bawah lima persen.
Adapun positivity rate sebesar lima persen itu merupakan standar yang ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).
"Standar WHO, (positivity rate) itu lima persen dan untuk mencapai itu tentu butuh usaha besar," ujar Dewi dalam siaran BNPB, Rabu (1/7/2020).
Dewi sendiri mengatakan bahwa positivity rate Covid-19 di Indonesia mencapai 12 persen.
Baca: Pernyataan WHO Mengenai Pandemi Covid-19 Sering Berubah-ubah
Angka itu didapat berdasarkan penghitungan kasus positif Covid-19 di dalam sepekan, yakni dengan membagi jumlah kasus positif yang ditemukan dengan jumlah orang yang diperiksa.
Sampai dengan 8 Juni 2020, terdapat 8.277 kasus positif Covid-19 dalam satu pekan. PEr harinya, kasus yang terkonfirmasi positif adalah lebih dari 1.000.
"Tapi orang yang diperiksa mencapai 55.000, kalau 8.000 dibagi 55.000, positivity rate- nya ternyata 12 persen," kata dia.
Semakin besar jumlah tes yang diakukan, maka seharusnya angka positivity ratenya akan semakin rendah.
"Kalau orang yang diperiksa hanya orang sakit, itu positivity ratenya tinggi," kata Dewi.
"Ketika angka positif kita semakin turun, itu kita mencoba memeriksa orang-orang yang bahkan mungkin enggak punya gejala. Makanya tadi lebih tingggi pemeriksaan orang-orang yang risiko dan gejalanya kecil, maka angka positifnya akan jauh lebih rendah," pungkas Dewi.