Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PT KCI: Protokol Kesehatan Kami Laksanakan Tanpa Kompromi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Kereta Rel Listrik (KRL) menjadi satu area yang dinilai rawan penularan Covid-19.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PT KCI: Protokol Kesehatan Kami Laksanakan Tanpa Kompromi
Tribunnews/Jeprima
Seorang penumpang dengan mengenakan masker dan pelindung wajah saat akan menaiki KRL di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020). Pihak Stasiun Bekasi menerapkan physical distancing atau jarak fisik antar penumpang, membatasi jumlah penumpang hingga 50 persen, dan membatasi jam operasional dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Tribunnews/Jeprima 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Kereta Rel Listrik (KRL) menjadi satu area yang dinilai rawan penularan Covid-19.

Menyikapi hal tersebut, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengatakan sudah melaksanakan berbagai macam protokol kesehatan yang sesuai aturan pemerintah.

Mengingat jumlah pengguna harian rata-rata berkisar 350-370 ribu orang di masa transisi, PT KCI menyempurnakan aturan sesuai perkembangan.

"Protokol kesehatan tersebut telah mulai disosialisasikan sejak Februari 2020 dan berjalan sejak Maret 2020 kemudian dilengkapi dan disempurnakan secara bertahap," kata VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangannya, Kamis (2/7/2020).

Baca: Tiga Manfaat Belajar Online Selama Pandemi Covid-19, Bisa Menjaga Perkembangan Otak Anak

Dijelaskan Anne, aturan di KRL meliputi pengguna wajib menggunakan masker, jaket atau baju lengan panjang, dan sarung tangan.

Saat masuk ke area stasiun, pengguna harus ikut pemeriksaan suhu tubuh.

Berita Rekomendasi

PT KCI sudah menambah alat thermo gun di stasiun dengan pengguan terpadat.

Tersedia juga wastafel tambahan di 80 stasiun.

Fasilitas ini diharapkan bisa membantu pengguna membersihkan diri sebelum dan sesudah naik kereta.

Baca: Menteri Kesehatan Selandia Baru Mundur Setelah Kasus Covid-19 Muncul Lagi

Saat kondisi padat, dilakukan penyekatan zona antrean di stasiun dengan tujuan tetap terjadi jaga jarak antar orang pada jam sibuk.

Kata Anne, penegakkan aturan jaga jarak didukung sekurangnya 74 personel Brimob pada 11 stasiun dengan pengguna tertinggi.

"Dari segi kebersihan, seluruh rangkaian KRL senantiasa dibersihkan rutin. Saat KRL beroperasi, PT KCI mengerahkan on trip cleaning untuk membersihkan kereta hingga ke area-area yang sering disentuh pengguna," ucapnya.

Baca: Menhub Budi Karya Sumadi Minta Gugus Tugas Covid-19 Cabut Aturan Wajib SIKM Jakarta : Percuma

Selama berada di dalam kereta, pengguna dilarang berbicara baik langsung maupun via telepon.

Balita dilarang, sementara lansia diatur hanya boleh naik kereta di luar jam sibuk.

Anne menjelaskan rangkaian kebijakan ini diterapkan tanpa kompromi, mengingat KRL memiliki fungsi penting dalam mendukung aktivitas masyarakat di masa transisi menuju new normal.

"Commuter Line memiliki fungsi yang sangat penting dalam mendukung aktivitas warga. Karena itu berbagai protokol kesehatan tetap dilaksanakan oleh KCI tanpa kompromi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas