PT KCI: Protokol Kesehatan Kami Laksanakan Tanpa Kompromi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Kereta Rel Listrik (KRL) menjadi satu area yang dinilai rawan penularan Covid-19.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Kereta Rel Listrik (KRL) menjadi satu area yang dinilai rawan penularan Covid-19.
Menyikapi hal tersebut, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengatakan sudah melaksanakan berbagai macam protokol kesehatan yang sesuai aturan pemerintah.
Mengingat jumlah pengguna harian rata-rata berkisar 350-370 ribu orang di masa transisi, PT KCI menyempurnakan aturan sesuai perkembangan.
"Protokol kesehatan tersebut telah mulai disosialisasikan sejak Februari 2020 dan berjalan sejak Maret 2020 kemudian dilengkapi dan disempurnakan secara bertahap," kata VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangannya, Kamis (2/7/2020).
Baca: Tiga Manfaat Belajar Online Selama Pandemi Covid-19, Bisa Menjaga Perkembangan Otak Anak
Dijelaskan Anne, aturan di KRL meliputi pengguna wajib menggunakan masker, jaket atau baju lengan panjang, dan sarung tangan.
Saat masuk ke area stasiun, pengguna harus ikut pemeriksaan suhu tubuh.
PT KCI sudah menambah alat thermo gun di stasiun dengan pengguan terpadat.
Tersedia juga wastafel tambahan di 80 stasiun.
Fasilitas ini diharapkan bisa membantu pengguna membersihkan diri sebelum dan sesudah naik kereta.
Baca: Menteri Kesehatan Selandia Baru Mundur Setelah Kasus Covid-19 Muncul Lagi
Saat kondisi padat, dilakukan penyekatan zona antrean di stasiun dengan tujuan tetap terjadi jaga jarak antar orang pada jam sibuk.
Kata Anne, penegakkan aturan jaga jarak didukung sekurangnya 74 personel Brimob pada 11 stasiun dengan pengguna tertinggi.
"Dari segi kebersihan, seluruh rangkaian KRL senantiasa dibersihkan rutin. Saat KRL beroperasi, PT KCI mengerahkan on trip cleaning untuk membersihkan kereta hingga ke area-area yang sering disentuh pengguna," ucapnya.
Baca: Menhub Budi Karya Sumadi Minta Gugus Tugas Covid-19 Cabut Aturan Wajib SIKM Jakarta : Percuma
Selama berada di dalam kereta, pengguna dilarang berbicara baik langsung maupun via telepon.
Balita dilarang, sementara lansia diatur hanya boleh naik kereta di luar jam sibuk.
Anne menjelaskan rangkaian kebijakan ini diterapkan tanpa kompromi, mengingat KRL memiliki fungsi penting dalam mendukung aktivitas masyarakat di masa transisi menuju new normal.
"Commuter Line memiliki fungsi yang sangat penting dalam mendukung aktivitas warga. Karena itu berbagai protokol kesehatan tetap dilaksanakan oleh KCI tanpa kompromi," katanya.