Kasus Positif Covid-19 Klaster Mitra 10 Bogor Bertambah Jadi 21, Gugus Tugas Beri Sejumlah Catatan
Catatan atau syarat tersebut wajib dipenuhi sebagai langkah untuk mencegah penyebaran atau penularan Covid-19 di Mitra 10
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kasus positif virus corona atau Covid-19 yang berasal dari klaster toko swalayan bangunan Mitra 10 bertambah lagi.
Kini totalnya mencapai 21 kasus.
Baca: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Donald Trump Akan Desak Para Gubernur untuk Buka Sekolah per September
Dengan penambahan tersebut, Pemerintah Kota Bogor melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Bogor memberikan banyak catatan kepada pengelola dan manajemen mitra 10.
Catatan atau syarat tersebut wajib dipenuhi sebagai langkah untuk mencegah penyebaran atau penularan Covid-19 di Mitra 10.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan bahwa ada poin-poin yang diberikan Gugus Tugas sebagai syarat untuk dilakukannya uji coba pembukaan kembali mitra10.
"Intinya ada beberapa poin yang kita dorong, seperti menutup kantin, mengurangi jumlah pegawai yang selama ini kita anggap terlalu banyak ya, kurang memperhatikan faktor kesehatan dan keselamatan kemudian kita minta mereka memiliki sistem sirkulasi udara dan menerapkan seluruh protokol covid," ujarnya.
Tidak hanya itu Dedie juga meminta agar pihak manajemen meminimalisir adanya transaksi secara langsung tunai.
Namun jila terpaksa harus melakukan transaksi tunai secara langsung manajemen harus melengkapi dengan pembatas dan wadah untuk meletakan uang dari konsumen ke kasir atau sebaliknya.
Tidak hanya itu pengelola juga diminta untuk menyiapkan ruang isolasi sementara dan rutin melakukan rapid test.
Jika persyaratan tersebut tidak juga diikuti atau masih dilanggara maka sesuai surat pernyataan atau perjanjian Pemkot memungkinkan untuk menutup operasional kembali
"Harus ada penyelenggaraan rapid tes secara berkala itu menjaldi salah satu syarat dan dalam kesepakantan itu dituliskan memungkinkan kita menutup operasional apabila terjadi pelanggaran lagi dan ledakan kasus baru," ujarnya.
Protokol Kesehatan Mitra 10 Dipertanyakan
Sebelumnya Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor.
Mereka diwakili oleh Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta menghadirkan pihak dari Mitra 10.