Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angka Kasus Baru Positif Covid-19 Melonjak, Doni Monardo: Konsekuensi Semakin Banyaknya Pemeriksaan

Doni Monardo angkat bicara mengenai lonjakan penambahan kasus Covid-19 yang mencapai 2.652 kasus, Kamis(9/7/2020).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Angka Kasus Baru Positif Covid-19 Melonjak, Doni Monardo: Konsekuensi Semakin Banyaknya Pemeriksaan
Istimewa
Ketua Gugus Tugas Doni Monardo. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo angkat bicara mengenai lonjakan penambahan kasus Covid-19 yang mencapai 2.652 kasus, Kamis(9/7/2020).

Menurut Doni Monardo konsekuensi dari semakin banyaknya uji spesimen, kemungkinan temuan kasus positif Covid-19 semakin besar.

"Hari ini sudah capai lebih dari 23 ribu diperiksa. Artinya konsekuensi makin banyak yang diperiksa otomatis semakin banyak kemungkinan kasus positif," kata Doni Monardo di Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020).

Baca: WHO Bentuk Panel Independen untuk Tinjau Penanganan Pandemi Covid-19

Bila melihat data secara keseluruhan, menurutnya tingkat kematian akibat Covid-19 sekarang ini tidak jauh berbeda dengan periode sebelum lebaran, Mei lalu.

"Jadi di kisaran 30, 40, 50 jiwa per hari. Memang pernah 81 tapi sisanya semua di bawah itu," kata Doni.

Menurut Mantan Danjen Kopassus tersebut, meningkatnya temuan positif Covid-19 setiap harinya, tidak bisa dihindari.

Baca: Kampung Tangguh Nusantara TNI-Polri untuk Lawan Dampak Covid-19 dan Perubahan Iklim

Berita Rekomendasi

Hal terpenting menurutnya bed occupancy ratio rumah sakit menurun, artinya jumlah ketersediaan tempat tidur di rumah sakit semakin banyak.

"Hanya di beberapa daerah saja di mana jumlah bed occupancy ratio-nya mendekati 100. Tetapi selain itu rata-rata di bawah 60%. Bahkan ada beberapa kota yang melampaui 100% lebih sekarang di bawah 40%."

"Jadi kita lihat kasus banyak angka kematian kecil, kemudian yang dirawat kecil, artinya yang positif ini adalah keluarga yang ringan atau yang kita istilahkan masyarakat tanpa gejala atau OTG," katanya.

Zona Hijau Belum Tentu Aman Dari Penularan Covid-19

Gugus Tugas Nasional melakukan pemutakhiran data zonasi risiko daerah per 5 Juli 2020.

Berdasarkan data terkini terdapat 104 kabupaten dan kota yang terdaftar dalam zona hijau atau wilayah tidak terdampak Covid-19.

Ahli Epidemiologi Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Dewi Nur Aisyah menegaskan bahwa walaupun suatu wilayah dikategorikan sebagai zona hijau, belum tentu wilayah tersebut aman dari penularan Covid-19.

Baca: Gatot Dewa Broto: Menpora Punya Diskresi Bantu Datangkan Shin Tae-yong ke Indonesia di Tengah Covid

"Warna hijau belum tentu aman. Jadi jangan pernah mengatakan ada wilayah yang aman karena masing-masing wilayah punya risiko," kata Dewi dalam siaran pers BNPB, Rabu (8/7/2020).

Menurut Dewi Gugus Tugas Nasional membuat zonasi wilayah untuk mengukur risiko di sebuah wilayah, seberapa rendah, sedang, atau tinggi berdasarkan 15 indikator kesehatan masyarakat.

Baca: Wagub DKI Sebut Sanksi Berat bagi Pelanggar PSBB Hanya 20 Persen Cegah Penularan Covid-19

Ia menambahkan pada masa adaptasi kebiasaan baru, pemerintah dengan hati-hati menentukan sektor mana saja yang dapat beroperasi terlebih dahulu.

Untuk sektor pariwisata baru hanya dibuka untuk kawasan wisata alam serta konservasi dan baru akan dibuka untuk zona hijau dan kuning.

Pembukaan sektor dan aktivitas di setiap zona juga dilakukan secara bertahap, terlebih dengan adanya peningkatan kasus positif Covid-19 yang masih terus meningkat.

Baca: Pengusaha Didorong Ikut Berkontribusi Lawan Pandemi Covid-19

Dewi mengimbau kepada masyarakat yang ada di zona hijau atau ingin berpergian ke zona hijau untuk tetap waspada dan tidak menganggap bahwa zona hijau berarti tidak ada potensi penularan Covid-19 .

"Jangan menganggap karena zona hijau, kita bisa kesana atau liburan kesana saja. Justru kalau tidak hati-hati nanti jadi sumber penularan dan bisa jadi imported case karena dari luar masuk ke zona hijau. Jadi tidak bisa dengan cepat melihat kalau hijau berarti aman. Intinya kita masih dalam masa-masa yang harus tetap waspada," katanya.

Protokol Jaga Jarak Dapat Turunkan Risiko Penularan Covid-19 Hingga 85 Persen

Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang diterbitkan jurnal ilmiah Lancet protokol jaga jarak atau physical distancing dapat menurunkan risiko penularan Covid-19 hingga 85 persen.

Dalam jurnal tersebut menurut dokter Reisa disebutkan bahwa jarak yang aman adalah 1 meter dari satu orang dengan orang lain.

"Ini merupakan langkah pencegahan terbaik bisa menurunkan risiko sampai dengan 85 persen," kata Dokter Reisa di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Baca: Viral Penjual Gorengan Cantik, Bantu Orangtua hingga Isi Waktu Luang setelah Di-PHK Akibat Corona

Menurutnya, protokol jaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 paling efektif menurunkan transmission rate atau angka penularan.

Terutama, ketika berada di ruang publik, seperti transportasi umum.

Sebagaimana diketahui virus SARS-CoV-2 menular atau ditularkan melalui droplet atau percikan air liur.

Maka dalam hal ini, dokter Reisa juga menyarankan agar masyarakat tetap menggunakan masker saat harus keluar rumah, terutama apabila menggunakan layanan transportasi publik.

Baca: Kisah Inspiratif Chris John: Berawal dari Wushu hingga Happy Ending sebagai Petinju Profesional

"Virus corona jenis baru penyebab Covid-19 menular melalui droplet atau percikkan air liur, maka wajib semua orang menggunakan masker, terutama ketika menggunakan transportasi," jelasnya.

Selanjutnya apabila terpaksa menggunakan transportasi umum, dokter Reisa mengimbau masyarakat agar menghindari memegang gagang pintu, tombol lift, pegangan tangga, atau barang-barang yang disentuh orang banyak.

Kalau terpaksa, maka harus langsung cuci tangan.

"Apabila tidak memungkinkan, menggunakan air dan sabun, maka dapat menggunakan hand rub dengan kadar alkohol minimal 70 persen," katanya.

Baca: Kronologi Perempuan di Solo Gagal Menikah, Mempelai Pria Kabur di Hari Pernikahan

Kemudian, dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak meletakkan barang-barang bawaan atau tas di kursi atau lantai transportasi umum.

Selain itu, mengkonsumsi makanan atau minuman di transportasi umum juga sebaiknya tidak dilakukan, sebab dapat terkontaminasi.

"Hindari menggunakan telepon genggam di tempat umum, terutama apabila berdesakan dengan orang lain, sehingga tidak bisa menjaga jarak aman," jelasnya.

"Hindari makan dan minum, ketika berada di dalam transportasi umum. Hal ini bertujuan untuk menghindari kontaminasi, apalagi kalau menggunakan tangan yang tidak bersih," tambah dokter Reisa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas