Pakar Epidemiologi Sarankan Pemerintah Evaluasi Efektivitas Rapid Test
Pakar epidemiologi menyarankan Kementerian Kesehatan juga mengevaluasi kembali efektivitas rapid test.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pakar epidemiologi Pandu Riono menyarankan Kementerian Kesehatan juga mengevaluasi kembali efektivitas rapid test.
Selama ini dietahui rapid test yang diterapkan adalah yang antibodi.
Nah pemerintah diminta mengevaluasi apakah lebih baik yang rapid test antigen untuk mengetahui kadar virus di dalam tubuh?
"Harusnya dievaluasi dulu oleh Dirjen Layanan Kesehatan atau yang berwenang mengenai mutu dan kualitas rapid test tersebut apakah ada manfaatnya gak untuk screening karena ini mendeteksi antibodi mungkin yang lebih baik rapid tes yang antigen meriksa virusnya " kata Pandu Riono kepada Tribunnews.com, Rabu (8/7/2020).
Baca: Sukses Buat Alat Rapid Test, Kemristek Kembangkan Pembuatan PCR Test Kit dan Ventilator
Baca: Menristek Dukung Kemenkes Banderol Harga Alat Tes Rapid : Agar Harganya Terkendali
Setelah rapid test yang diberikan batas biaya, kedepannya diharapkan juga diatur batas biaya tes swab atau pendeteksian virus dengan metode PCR yang saat ini harganya masih mencapai jutaan rupiah.
"Yang diminta presiden (Joko Widod) belum dijawab, presiden minya ada harga eceran tertinggi untuk Test PCR, kan harganya masih jutaan, kalau di rumah sakit biasanya ada kombinasi paketnya," ungkap Pandu.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan baru mengenai batas tarif biaya tes cepat atau rapid test virus corona (covid-19) sebesar Rp 150 ribu.
Bataran tarif tersebut tertera di dalam Surat Edaran No. HK.02.02/I/2875/2020 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo dan berlaku mulai 6 Juli 2020 lalu.
Pandu Riono menyebutkan dikeluarkannya batas biaya rapid test ini merupakan tindakan tepat yang dilakukan pemerintah.
Adanya aturan tersebut dapat mencegah komersialisasi atau menjadikan rapid tes sebagai barang dagangan mengingat banyak masyarakat yang membutuhkan karena syarat untuk bepergian.
"Bagus tindakan ini, kalau perlu Rp 100.000 karena itu betul-betul untuk menekan komersialisasi walau itu akan terjadi penolakan dari pedagang," ungkap Pandu
Rapid test merupakan penapisan awal dalam pendetiksian covid-19, yang caranya adalah mengambil darah diujung jari lalu diperiksa dengan alat rapid test hasilnya bisa keluar dalam hitungan menit.
Selanjutnya, hasil pemeriksaannya harus tetap dikonfirmasi melalui pemeriksaan PCR apalagi kalau hasil rapidnya reactive, sehingga dilakukan swab di tenggorokan dan hidung untuk lebih diketahui lebih detil virusnya. Hasil trs PCR memang lebih lama karena lebih detil yakni sekitar tujuh hari bahkan lebih.
Alat Test Buatan Dalam Negeri
Alat tes cepat atau rapid test produksi dalam negeri telah diproduksi. Satu unit alat rapid test buatan dalam negeri harganya dibanderol Rp 75.000.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.