Virus Corona Menular Lewat Udara, Ahli Epidemiologi: Pembukaan Bioskop 29 Juli Harus Ditunda
Rencana pembukaan kembali bioskop pada 29 Juli 2020 mendatang diharapkan ditunda menyusul pernyataan WHO menyebut Covid-19 dapat menular melalui udara
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Rencana pembukaan kembali bioskop pada 29 Juli 2020 mendatang diharapkan ditunda menyusul pernyataan WHO yang menyebut virus corona Covid-19 dapat menular melalui udara atau airborne.
Hal itu disampaikan Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (FKM Unair) Surabaya, Dokter Windhu Purnomo.
Pasalnya, menurut Windhu, ruangan tertutup kini semakin berisiko tinggi terhadap penularan virus corona Covid-19.
"Makanya pengusaha bioskop yang akan membuka pada 29 Juli nanti harus ditunda," ungkapnya kepada Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Jumat (10/7/2020).
Windhu menyebut, bioskop kembali bisa dibuka untuk daerah yang betul-betul berstatus zona hijau atau aman dari Covid-19.
"Saya berharap itu ditunda, tidak dilakukan sekarang, kecuali daerah-daerah yang sudah hijau, yang kebanyakan di luar Pulau Jawa," ungkap Windhu.
Baca: WHO Sebut Corona Menular Melalui Udara, Pakar: Semua Ruang Tertutup Kini Berisiko Tinggi
Windhu menyebut daerah hijau mayoritas berada di luar Jawa karena memiliki kepadatan rendah.
Semakin rendah kepadatan penduduk, Windhu menyebut semakin rendah pula tingkat penularan virus.
"Sedangkan semakin padat penduduk, semakin tinggi pula penularan dan bisa menjadi episentrum," ungkap Windhu.
Windhu berharap tidak ada sarana publik berupa ruangan tertutup yang dibuka dalam waktu dekat.
"Untuk kaidah seperti itu, jangan ada ruangan-ruangan tertutup yang dibuka, jangan dulu," ungkapnya.
Selain bioskop, Windhu juga mengungkapkan sejumlah ruang tertutup lain yang ditempati banyak orang berisiko tinggi menularkan virus.
"Ruangan tertutup lebih berbahaya, misal gedung bioskop, pub, dan ruang karaoke," ungkap Windhu.
Windhu menyebut, ruangan tertutup kini menjadi berbahaya dalam penularan Covid-19
"Semua ruang tertutup sekarang menjadi berisiko tinggi," ungkap Windhu.
"Kalau di tempat terbuka dapat terencerkan dengan udara yang lebih luas," imbuhnya.
Baca: Update Corona 10 Juli, Bertambah 1.611, Total Kasus 72.347
Windhu menyebut, ruang tertutup sudah jauh berisiko bahkan sebelum ada pernyataan virus corona dapat menular melalui udara.
"Sebelum ada pernyataan tentang airborne, ruang tertutup sudah jauh berisiko, apalagi sekarang airborne," ujar Windhu.
Menurut Windhu, tidak menutup kemungkinan pesatnya penularan Covid-19 di Indonesia bahkan dunia karena memang virus ini bisa menular melalui udara.
"Kasus tinggi seperti ini tidak hanya di Indonesia tapi juga global, ya jangan-jangan karena menular melalui udara," ungkapnya.
Bioskop Dibuka Kembali
Sebelumnya, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) menyambut baik diizikannya kembali bioskop beroperasi pada masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Dilansir Kompas.com, Ketua GPBSI, Djonny Syafruddin mengatakan GBPSI yang mewakili XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex membutuhkan waktu hingga tiga minggu ke depan untuk menerapkan protokol kesehatan saat kembali beroperasi.
"Dengan demikian, para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk dapat kembali melakukan kegiatan operasional bioskop terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia," kata Djonny dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2020).
Baca: Bioskop Akan Kembali Dibuka, Menparekraf: Jangan Sampai Jadi Klaster Baru Covid-19
Sebelumnya diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah memberikan izin bioskop untuk kembali beroperasi pada masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Izin operasional bioskop tersebut diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2020 yang diteken Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia pada 6 Juli 2020.
Dalam SK tersebut, sektor hiburan dan rekreasi yang terdiri dari pemutaran film (bioskop), produksi film, dan penyelenggaraan pertunjukan atau nobar di ruang terbuka boleh beroperasi pada 6-16 Juli 2020.
Dibukanya kembai bioskop itu dengan syarat mengedepankan protokol kesehatan dan menerapkan kursi penonton secara selang-seling.
Pernyataan WHO
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebut virus corona dapat bertahan lama di udara dalam ruang tertutup pada Kamis (9/7/2020) melalui rilisnya.
Hal ini mengakibatkan virus corona dapat menyebar dari satu orang ke orang lain.
Dilansir Kompas.com, WHO awalnya meragukan bentuk penularan melalui udara atau airborne.
Baca: Pandemi Covid-19 Global Memburuk, WHO: Jumlah Kasus Meningkat Dua Kali Lipat dalam 6 Minggu
Namun, semakin banyak bukti ilmiah dan anekdotal yang menunjukkan penularan Covid-19 melalui udara.
Pada pekan ini sebanyak 239 ilmuwan membuat surat terbuka yang isinya mendesak WHO meninjau kembali penelitian dan merevisi rekomendasinya.
Diketahui sebelumnya, penularan virus corona terjadi melalui kontak langung seperti sekresi dari orang yang terinfeksi, misalnya air liur, melalui droplet atau percikan pernapasan saat orang yang terinfeksi batuk, bersin, berbicara, atau bernyanyi.
Kontak langsung adalah seseorang yang melakukan kontak fisik atau berada di 1 ruangan dalam jarak 1 meter dengan kasus PDP atau Positif Covid-19.
Selain itu, kontak tidak langsung yang melibatkan benda atau permukaan yang terkontaminasi juga kemungkinan dapat menularkan virus.
Hingga akhirnya WHO kini menyatakan virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 bisa menular lewat udara atau airborne.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi/Gloria Setyvani Putri)