Ganti Jadi Adaptasi Kebiasaan Baru, DPR Minta Gugus Tugas Evaluasi Kebijakan New Normal
Menurut Selly Andriany, kebijakan New Normal yang sudah berjalan harus tegas dievaluasi
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala BNPB Doni Monardo menyampaikan laporan terkait Evaluasi Anggaran Gugus Tugas dalam penanganan virus corona kepada Komisi VIII DPR.
Rapat digelar di Ruang Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Baca: 13 Juli: Tambah 1.282 Kasus Baru, Total Pasien Positif Covid-19 Mencapai 76.981
Menanggapi laporan tersebut, Anggota Komisi VIII fraksi PDIP Selly Andriany Gantina angkat bicara.
Menurut Selly, kebijakan New Normal yang sudah berjalan harus tegas dievaluasi.
"Harus dievaluasi menurut saya. Dulu PSBB tapi ekonomi terkontraksi, terus dilakukan New Normal. Masyarakat lihat ini kaya kembali ke kehidupan normal sebelum covid, padahal bukan. Untuk itu bukan New Normal lagi sekarang. Harus tegas dievaluasi. Sekarang New Habit," kata Selly.
Menurut Selly, New Habit atau adaptasi kebiasaan baru adalah jalan tengah bagi percepatan penanganan covid saat ini.
"Kan poinnya adalah kedisplinan hidup. Bukan kembali ke normal seperti sebelum covid. Tapi masyarakat dibangun kesadarannya bahwa hidup kita harus berdampingan dengan virus ini, jadi perlu sikap hidup baru. Biar kesehatan ini terjaga, dan putaran ekonomi tetap jalan" sambungnya.
Baca: Seolah Luapkan Amarah, Dokter Reisa Broto Asmoro Bagikan Kabar Duka hingga Peringatan Soal Covid-19
Politikus PDI Perjuangan ini juga meminta Gugus Tugas Covid-19untuk memberikan edukasi yang cukup terkait New Habit ini.
"New Habit ini harus disampaikan ke masyarakat. Gunakan medium yang ada. Dibuat yang secair mungkin, jangan serius-serius. Yang penting pesannya masuk. Physical distancing jalan, budaya hidup bersih, jaga kesehatan, dan tetap aktifitas sesuai bidang masing-masing tanpa meninggalkan protokol kesehatan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.