Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembukaan Bioskop di Masa Pandemi Covid-19 Tidak Direkomendasikan Gugus Tugas

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menegaskan belum ada rekomendasi untuk pembukaan bioskop saat ini.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pembukaan Bioskop di Masa Pandemi Covid-19 Tidak Direkomendasikan Gugus Tugas
nti-audio.com
ILUSTRASI bioskop. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menegaskan belum ada rekomendasi untuk pembukaan bioskop saat ini.

Ketua Gugus Tugas Doni Monardo mengatakan, kegiatan yang dilakukan di dalam ruangan masih berpotensi terjadi penularan.

Baca: Jokowi Prediksi Puncak Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia Terjadi pada Agustus-September

Apalagi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakui kemungkinan virus corona menyebar melalui udara atau airborn transmission.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (13/7/2020).

"Bioskop termasuk kategori kegiatan yang belum mendapatkan rekomendasi dari gugus tugas. Jadi semua kegiatan yang sifatnya di ruang tertutup, berpotensi terjadinya penularan waktu yang tidak lama 1 jam, 1,5 jam, ini belum mendapatkan rekomendasi," kata Doni di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta.

Ia mengatakan kegiatan pariwisata yang telah direkomendasikan Gugus Tugas adalah kegiatan publik di ruang terbuka.

Berita Rekomendasi

Sedangkan kegiatan wisata urban atau perkotaan belum diizinkan dibuka.

Baca: Aktivitas Siaran RRI Surabaya Dihentikan Sementara Setelah 60 Pegawainya Positif Covid-19

"Yang diberikan rekomendasi gugus tugas adalah kegiatan pariwisata alam, di ruang terbuka, seperti taman nasional, kemudian pantai, itu yang baru diberikan rekomendasi," ucap Doni.

"Sementara wisata urban, termasuk dunia hiburan itu belum kami izinkan," kata Doni.

DPRD DKI Soroti Rencana Pembukaan Bioskop

Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi perekonomian menyoroti peningkatan tambahan kasus harian virus corona atau Covid-19.

Padahal, dua pekan lagi atau pada 29 Juli 2020, bioskop akan kembali beroperasi secara serentak.

Baca: 13 Juli: Tambah 1.282 Kasus Baru, Total Pasien Positif Covid-19 Mencapai 76.981

Lantaran Pemprov DKI sudah terlanjur membolehkan bioskop buka, Anggota Komisi B Achmad Yani berharap pengelola bioskop bisa menerapkan secara serius protokol kesehatan sesuai petunjuk teknis.

"Kita sangat prihatin dengan kondisi virus corona yang saat ini terus meningkat. Namun jika memang pemerintah sudah mengeluarkan izin operasional bioskop maka kami berharap bahwa protokol kesehatan di bioskop diterapkan dengan baik," kata Yani, Senin (13/7/2020).

Politikus PKS ini mengatakan industri bioskop jadi salah satu usaha yang paling terdampak pandemi Covid-19.

Sebab sebagaimana diketahui bioskop adalah sebuah pertunjukan film yang diputar di ruang tertutup dan kedap suara, penontonnya pun berjumlah puluhan.

Selama pembatasan sebelumnya, jenis usaha semacam ini jadi salah satu yang paling rawan penularan.

Namun perekonomian pengelola bioskop juga harus dibangkitkan setelah mati suri selama kurang lebih tiga bulan ke belakang.

"Industri bioskop kan juga usaha yang sangat terdampak oleh wabah corona jadi kita berharap industri ini bisa segera bangkit lagi," tuturnya.

Menyambut pembukaan nanti, Achmad Yani berharap pelaku usaha bioskop tegas terhadap pengunjung yang melanggar aturan.

Sebab jika ditemukan kasus Covid-19 di lingkungan bioskop, maka dampaknya akan dirasakan oleh pengeola usaha yang bersangkutan.

Baca: Tingkatkan Kewaspadaan Masyarakat, Doni Monardo Buka Opsi Data Pasien Positif Covid-19 Dipublikasi

"Pelaki usaha harus berani tegas terhadap setiap pengunjung jika melanggar protokol kesehatan. Karena yang akan terancam jika sampai ada cluster wabah di bioskop kan pelaku usaha itu sendiri," ungkap dia.

"Bisa saja jika terjadi penularan di bioskop menyebabkan izin operasionalnya ditahan. Kita tidak berharap ini terjadi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas