Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rapid Test Rp150 Ribu untuk Pasien Mandiri Termasuk, Alat, APD Petugas dan Biaya Layanan Dokter

Rapid test Rp 150 ribu harga tersebut merupakan harga pemeriksaan rapid test termasuk biaya alat rapid test, APD, dan biaya layanan dokter.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Rapid Test Rp150 Ribu untuk Pasien Mandiri Termasuk, Alat, APD Petugas dan Biaya Layanan Dokter
Riski Cahyadi/Tribun Medan
Petugas menunjukkan sampel saat tes diagnostik cepat COVID-19 (Rapid Test) secara 'drive thru' di halaman Rumah Sakit USU, Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/6/2020). Tes diagnostik cepat secara gratis yang digelar pihak Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU) tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran 

Sekretaris Jenderal PERSI, Dr. dr. Lia G. Partakusuma, Sp.PK, MARS, MM mengatakan, keputusan yang telah dibuat oleh Kementerian Kesehatan tersebut merupakan keputusan yang tepat agar harga dari rapid test di berbagai tempat pelayanan kesehatan khususnya rumah sakit bisa terkendali.

“Apa pun itu kami sangat menyambut baik. Bahwa memang harus ada patokan. Kalau tidak akan sangat jadi tidak terkendali,” tuturnya.

Pada dialog yang sama, Dokter Lia juga menekankan pentingnya tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun seseorang telah dinyatakan nonreaktif.

Hal tersebut dikarenakan bisa jadi anti body-nya belum terbentuk dan banyak yang menyepelekan setelah hasil tes cepatnya nonreaktif.

“Jadi, tidak nanti orang oh.. dia nonreaktif, langsung bebas merdeka. Menyatakan bahwa, saya sudah bebas,” ujar dr. Lia.

Selanjutnya, Lia juga mengimbau kepada seluruh rumah sakit untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah tersebut agar sama-sama mencapai tujuan yang diinginkan yakni menenangkan masyarakat dan sama-sama memutus rantai penularan COVID-19 di Indonesia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas