Langkah Jitu Bagi Daerah untuk Beralih ke Zona Hijau Covid-19, Simak Penjelasan Dokter Reisa
Dokter Reisa mengajak seluruh daerah yang masih berada di zona merah, orange dan kuning untuk dapat mencontoh daerah yang berada di zona hijau.
Editor: Dewi Agustina
Dokter Reisa menjelaskan tiga 'jurus jitu' bagi daerah-daerah di Indonesia agar mampu berhasil masuk ke zona hijau sehingga aktivitas sosial dan ekonomi dapat kembali berjalan dengan produktif namun tetap aman Covid-19.
"Pertama, kerja keras dan pengawasan ketat oleh Gugus Tugas Daerah dan seluruh pimpinan daerah," ujarnya.
Kedua, kedisiplinan dan kepatuhan seluruh anggota masyarakat. Peraturan yang telah ditetapkan dapat berhasil menekan potensi penularan Covid-19 pada suatu daerah jika didukung dengan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca: Rahasia Trenggalek Hingga Meraih Empat Penghargaan Inovasi Daerah Aman Covid-19
Baca: Mengenal 4 Istilah Baru Pengganti PDP, ODP, dan OTG Terkait Covid-19 di Indonesia
"Ketiga, kesadaran bahwa daerah hijau akan membuat masyarakat lebih produktif namun tetap aman Covid-19," lanjut Dokter Reisa.
Terakhir, Dokter Reisa menambahkan bagi daerah yang berada di zona kuning (risiko rendah), zona orange (risiko sedang) dan zona merah (risiko tinggi), masih harus membatasi beragam aktivitas karena dapat memicu penularan Covid-19.
Kerja sama antara pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk melahirkan semangat dalam mencapai keberhasilan suatu daerah dapat menjadi zona hijau.
Dengan begitu, beragam aktivitas sosial maupun ekonomi dapat kembali berjalan dengan produktif dan tetap aman Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.