Kemendikbud Gelar Uji Kompetensi Nasional Program Pendidikan Tenaga Kesehatan
Sedianya tes ini dilaksanakan pada Maret hingga April namun pelaksanaannya diundur karena pandemi Covid-19.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bakal menyelenggarakan Uji Kompetensi Nasional Program Pendidikan Tenaga Kesehatan periode I tahun 2020.
Sedianya tes ini dilaksanakan pada Maret hingga April namun pelaksanaannya diundur karena pandemi Covid-19.
“Pelaksanaan Uji Kompetensi yang semula dijadwalkan pada bulan Maret hingga April namun tertunda adanya pandemi Covid-19, akan diselenggarakan pada Juli – Agustus 2020," ujar Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Aris Junaidi melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/7/2020).
Uji Kompetensi Nasional akhirnya diputuskan dilaksanakan pada Juli hingga Agustus 2020 setelah rapat koordinasi Kemendikbud, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 15 Juni 2020 lalu.
Baca: Kemendikbud Luncurkan Program Sertifikasi Kompetensi dan Profesi untuk Vokasi
Pada pertemuan tersebut disepakati bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional merupakan salah satu program prioritas yang tetap harus diselenggarakan pada masa pandemi Covid-19.
Penyelenggaraan Uji Kompetensi dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pada tahapan persiapan, pelaksanaan, dan monitoring serta evaluasi.
Uji kompetensi merupakan proses pengukuran pengetahuan, keterampilan, dan perilaku peserta didik pada perguruan tinggi bidang kesehatan.
Peserta yang lulus uji kompetensi nasional akan mendapatkan sertifikat kompetensi bagi lulusan pendidikan kesehatan vokasi, atau sertifikat profesi bagi lulusan pendidikan profesi.
"Sertifikat kompetensi atau sertifikat profesi digunakan sebagai syarat pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga Kesehatan. STR merupakan syarat tenaga kesehatan bisa menjalankan praktik atau kerja," ungkap Aris.
"Hal ini sangat penting, terutama pada saat pandemi ini yang memerlukan banyak tenaga kesehatan sebagai garda terdepan penanganan pasien Covid-19," tambah Aris.
Pada Uji Kompetensi periode I tahun 2020 ini terdaftar 48.798 peserta dari 22 program studi bidang kesehatan.
Uji Kompetensi Nasional progran pendidikan tenaga kesehatan periode I tahun 2020 akan diselenggarakan pada tiga waktu penyelenggaraan dengan rincian antara lain:
1. 18 – 20 Juli 2020 akan diikuti 15.321 peserta program studi Diploma III Kebidanan, Diploma IV Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan,
2. 25 – 27 Juli 2020 akan diikuti 18.704 peserta dari Program Pendidikan Profesi Ners, Diploma III Elektromedis, Diploma III Terapi Gigi dan Diploma IV Terapi Gigi,
3. 8 – 10 Agustus 2020 akan diikuti 14.773 peserta dari Diploma III Keperawatan, Diploma IV Keperawatan, Diploma III gizi, Diploma IV gizi, Diploma III Sanitasi, Diploma IV Sanitasi Lingkungan, Diploma III Teknologi Laboratorium Medis, Diploma IV Teknologi Laboratorium Medis, Diploma III Teknik Gigi, Diploma III Rekam Medis, Diploma III Radiologi, Diploma III Optometri, Diploma III Fisioterapi, Diploma IV Fisioterapi.
Pelaksanaan Uji Kompetensi pada tahun 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2020 ini pelaksanaan seluruh tahapan Uji Kompetensi dilaksanakan secara daring baik pada tahap pendaftaran peserta, pelaksanaan ujian, dan monitoring evaluasi.
Pelaksanaan ujian menggunakan metode Computer Based Test (CBT) pada laboratorium komputer yang telah memenuhi standar sebagai pusat ujian CBT.